KORANJURI.COM – Komisi III DPRD Kabupaten Purworejo mendesak tiga Organisasi Perangkat Daerah (OPD) untuk bergerak cepat memaksimalkan Pendapatan Asli Daerah (PAD).
Dalam rapat kerja yang digelar di ruang Komisi III pada Selasa (22/09/2026), dewan menyoroti berbagai persoalan mulai dari aset daerah yang belum jelas, rendahnya setoran parkir, hingga sektor pariwisata yang dinilai masih jalan di tempat.
Rapat dipimpin langsung oleh Ketua Komisi III Tursiyati didampingi Wakil Ketua Subeno, serta diikuti seluruh anggota komisi bersama Badan Pengelolaan Keuangan dan Aset Daerah (BPKAD), Dinas Perhubungan (Dishub), serta Dinas Kepemudaan, Olahraga dan Pariwisata (Dinporapar).
Sorotan pertama diarahkan kepada BPKAD terkait penataan aset daerah yang dinilai masih amburadul dan belum jelas status maupun pemanfaatannya, termasuk keberadaan tanah GG. Selain itu, banyak aset yang sudah disewakan namun menggunakan tarif lama yang belum disesuaikan dengan regulasi terbaru.
“Kami ingin tahu progresnya sejauh mana. Banyak aset daerah yang belum jelas statusnya, termasuk tanah GG. Ada juga aset yang sudah disewakan, tetapi penyesuaian tarifnya dari dulu sampai sekarang belum disesuaikan,” ujar Tursiyati.
Dewan mendorong BPKAD untuk segera melakukan investigasi dan pembaruan data aset hingga ke tingkat kecamatan dan desa. Tidak hanya sebatas administrasi, BPKAD juga diminta memperkuat koordinasi lintas OPD pengasil pendapatan untuk mendongkrak sektor pajak seperti PBJT, pajak restoran, PBB, opsen, hingga PJU dengan inovasi baru.
Sektor pendapatan parkir Tepi Jalan Umum (TJU) hingga September 2026 baru mencapai sekitar 41 persen, angka yang dinilai jauh dari harapan. Dishub diminta segera merealisasikan hasil kajian akademik bersama UGM guna mendongkrak capaian minimal hingga 80 persen.
Tursiyati menegaskan agar Dishub tidak ragu mengambil tindakan tegas terhadap koordinator rayon atau juru parkir yang membandel.
“Kalau memang kendalanya di koordinator dengan juru parkir, sudah kami tegaskan, SP1, SP2 tidak ada respons, ya harus tegas. Ganti koordinator,” tegasnya.
Di sisi lain, dewan juga memperhatikan kesejahteraan sekitar 230 juru parkir. Muncul gagasan memberikan reward atau jaminan kesehatan dengan estimasi anggaran sekitar Rp4,2 juta per bulan (Rp50 juta per tahun). Anggaran tersebut dinilai sepadan jika mampu mendongkrak kenaikan pendapatan parkir hingga Rp200 juta–Rp300 juta.
Sementara itu, Wakil Ketua Komisi III Subeno menyoroti sektor pariwisata Dinporapar yang capaian pendapatannya masih rendah. Padahal, sektor ini dinilai paling potensial untuk digenjot.
“Kalau kita bicara pariwisata, ini dinas yang paling seksi untuk kita soroti. Potensi-potensi pendapatan di sektor pariwisata harus dimaksimalkan,” kata Subeno.
Subeno mengingatkan agar pengembangan pariwisata tidak hanya bertumpu pada satu titik saja seperti Pantai Dewaruci, melainkan menggarap destinasi potensial lainnya secara serius.
Ia juga mendorong pengadaan event wisata yang lebih masif serta pemanfaatan digitalisasi pemasaran agar pariwisata Purworejo semakin dikenal luas.
Melalui evaluasi mendalam ini, DPRD Kabupaten Purworejo berharap seluruh potensi pendapatan daerah dapat dikelola secara transparan, profesional, dan berbasis manajemen data yang akurat demi kesejahteraan masyarakat Purworejo.(Jon)





