Disinformasi Jukung Nelayan Serangan Dihalau Petugas, Kasatpol PP: Tidak Ada Larangan

oleh
Nelayan di kawasan Pulau Serangan, Denpasar tetap beraktifitas di areal perairan Laguna - foto: Ist.

KORANJURI.COM – Video viral yang beredar di medsos soal jukung nelayan Serangan yang dihalau petugas Satpol PP dan petugas keamanan BTID memicu kesimpangsiuran informasi.

Video tersebut menampakkan seorang nelayan yang diarahkan oleh petugas untuk mengarahkan ke areal menjauhi Laguna. Namun, arahan itu disebut sebagai larangan.

Kepala Satpol PP Provinsi Bali Dewa Nyoman Rai Dharmadi mengatakan, petugas Satpol PP tersebut mengingatkan agar nelayan hati-hati. Mengingat, di bawah perairan Laguna sedalam 8 meter itu terdapat kandungan lumpur.

“Petugas bukan melarang tapi mengingatkan. Sebelumnya di situ ada buoy atau pelampung penanda, tapi sekarang buoy sudah diangkat, sehingga kami perlu melakukan pemantauan dan sosialisasi, kalau di daerah situ berbahaya,” kata Rai Dharmadi, Jumat, 21 Maret 2025.

Dengan sudah diangkatnya buoy di perairan Laguna Serangan, kata Rai Dharmadi, tidak ada pembatasan lagi untuk masyarakat mengakses kawasan itu.

“Hanya diingatkan saja, mereka tetap bisa masuk. Hanya saja, jangan turun dari perahu,” ujarnya.

Bahkan, setelah akses kawasan Laguna dibuka, jetski dan kapal Yach juga ikut melewati alur perairan di situ. Di sisi lain, di kawasan Laguna juga tengah ada pembangunan dermaga Marina.

“Jadi peran kami mensosialisasikan kepada masyarakat dan nelayan agar berhati-hati, bukan melarang,” kata Rai Dharmadi.

Dalam hal ini, Satpol PP Provinsi Bali membantu pemantauan dan mensosialisasikan kondisi yang ada di Laguna perairan Serangan. Petugas Satpol PP akan membantu dengan menempatkan personilnya berjaga selama satu bulan.

“Sekarang sudah dua minggu petugas kami melakukan sosialisasi di sana, ini untuk keamanan dan keselamatan masyarakat,” jelas Dewa Nyoman Rai Dharmadi.

Sementara, PT BTID KEK Kura Kura Bali mengklarifikasi, video yang beredar di medsos bukan direkam Jumat, 21 Maret 2025. Fakta sebenarnya, video tersebut direkam pada Kamis, 20 Maret 2025 pukul 17.37 WITA.

“Direkam oleh warga Serangan bernama I Wayan Paluk alias Maluk,” kata Kepala Komunikasi PT BTID KEK Kura Kura Bali Zakki Hakim, Jumat 21 Maret 2025.

Dalam rekaman video tersebut, jukung tidak sedang memasuki Laguna, tapi bergerak menuju sisi timur mulut laguna. Petugas Satpol PP yang berada di seberang hanya memberikan arahan secara lisan agar jukung bergeser ke arah barat.

“Tidak ada pelarangan. Potongan percakapan yang terdengar dari kejauhan itulah yang kemudian disebarkan tanpa konteks dan konfirmasi yang jelas,” kata Zakki.

Menurut Zakki, sejak 8 Maret 2025, tercatat ada 38 jukung, 54 pemancing, dan 3 jetski beraktifitas di areal sekitar Laguna. Menurutnya, areal laguna dapat diakses oleh nelayan kecil khususnya dari Serangan.

“Karena di situ ada pembangunan Marina, maka yang terjadi kemarin adalah murni arahan pengamanan situasional, bukan pelarangan,” jelas Zakki Hakim.

“Jadi, kami tegaskan, narasi di video yang beredar itu tidak benar dan menyesatkan,” tambah Zakki. (Way)

KORANJURI.com di Google News