KORANJURI.COM – Kabareskrim Polri Komjen Wahyu Widada mendapatkan penghargaan rekor MURI atas pengungkapan jaringan sindikat narkoba terbesar di Indonesia jaringan Fredy Pratama yang memiliki aset Rp 10,5 triliun.
Rekor MURI diberikan langsung kepada Wahyu oleh pendiri MURI, Jaya Suprana. Rekor itu diberikan di Lapangan Bhayangkara Mabes Polri seusai gelar konferensi pers, Selasa (12/9/2023).
“Kepada Bapak Kepala Bareskrim, kami akan segera menunaikan tugas kami memberikan rekor MURI,” kata Jaya Suprana.
“Karena, apa yang Anda lakukan yang tadi sudah diuraikan panjang lebar itu telah menyelamatkan generasi muda bangsa Indonesia,” tambahnya.
Bareskrim Polri membongkar sindikat Fredy Pratama dengan 39 orang tersangka.
“Apa yang kita lakukan pada hari ini adalah penyampaian kepada masyarakat, tentang apa yang telah dilakukan dalam mengungkap kejahatan tindak pidana narkoba jaringan Fredy Pratama. Selain tindak pidana narkoba, juga tindak pidana pencucian uang,” ujar Wahyu.
Pengungkapan kasus ini merupakan hasil operasi bersama Polri dengan Royal Malaysia Police, Royal Thai Police, hingga US-DEA. Penangkapan 39 orang dalam operasi ini dilakukan sejak Mei 2023.
Jumlah barang bukti yang diamankan sejak pengungkapan kasus ini sejak 2020 berupa sabu 10,2 ton, ekstasi 116,346 ribu butir, 13 unit kendaraan, 4 bangunan, dan sejumlah uang di ratusan rekening.
“Dalam operasi ini ada 39 orang yang ditangkap periode Mei 2023 sampai saat ini,” kata Wahyu.
Para tersangka dijerat dengan Pasal 114 ayat (2) jo Pasal 132 ayat (2) subsider Pasal 112 ayat (2) jo Pasal 132 ayat (2) Undang-Undang Nomor 35 Tahun 2009 tentang Narkotika, dengan ancaman hukuman pidana mati atau seumur hidup. (Bob)
Baca Artikel Lain KORANJURI di GOOGLE NEWS