OTT di Lombok Barat, Selain Bupati KPK juga Amankan Driver dan Pihak Swasta

oleh
Bupati Lombok Barat Ahmad Zaini tiba di gedung Merah Putih, KPK, Senin (20/7/2026) malam - foto: Ist.

KORANJURI.COM – Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) memutuskan dugaan perkara yang menyeret Bupati Lombok Barat Ahmad Zaini dinaikkan ke tahap penyidikan.

Komisi anti rasuah RI melakukan operasi tangkap tangan (OTT) di wilayah Kabupaten Lombok Barat, Nusa Tenggara Barat pada Senin (20/7/2026).

Juru bicara KPK Budi Prasetyo mengatakan, penyidik membawa tujuh orang dibawa dari Lombok. Mereka adalah, Bupati bersama Dirut PT Air Minum Giri Menang Lombok Barat, Kepala Dinas PUPRPKP, satu orang pihak swasta, serta tiga orang selaku adc dan driver bupati.

“Selain tujuh orang tersebut, tim juga mengamankan satu orang pihak swasta di wilayah Jakarta pada Senin (20/7/2026), saat ini juga masih menjalani pemeriksaan,” kata Budi, Selasa, 21 Juli 2026.

“Total yang masih dilakukan pemeriksaan sejumlah delapan orang,” tambahnya.

Dalam OTT itu, KPK mengamankan 19 orang. Mereka kemudian dilakukan pemeriksaan awal di Mako Brimob Lombok Barat.

Perkara ini diduga terkait adanya penerimaan oleh bupati berkenaan dengan proyek-proyek di lingkungan kabupaten Lombok Barat.

Barang bukti yang diamankan berupa uang dalam bentuk tunai pecahan rupiah, dan beberapa dokumen. (Way)