Ditjenpas Pindahkan 115 Narapidana Risiko Tinggi ke Nusakambangan

oleh
Proses pemindahan ratusan narapidana berisiko tinggi dari wilayah Sulawesi Selatan dan Jawa Timur - foto: Ist.

KORANJURI.COM – 115 narapidana berisiko tinggi dipindahkan ke Lapas di Nusakambangan, Jawa Tengah. 78 narapidana berasal dari wilayah Sulawesi Selatan dan 39 dari Jawa Timur.

Juru Bicara Direktorat Jenderal Pemasyarakatan Rika Aprianti mengatakan, pemindahan warga binaan kategori high risk merupakan operasi pengamanan yang membutuhkan perencanaan matang dan koordinasi yang kuat.

“Poses pemindahan berlangsung secara bertahap melalui jalur laut dan darat, dengan pengawalan ketat yang melibatkan 77 personel gabungan,” kata Rika, Senin, 20 Juli 2026.

Narapidana dari Sulawesi Selatan diberangkatkan pada Jumat (17/7/2026) dari Lapas Kelas IIB Maros menuju Pelabuhan Soekarno-Hatta, Makassar. Mereka menempuh perjalanan laut menggunakan KM DLU menuju Pelabuhan Tanjung Perak Surabaya.

Perjalanan dari Makassar transit sementara di Lapas Kelas I Surabaya.

Narapidana risiko tinggi dari Jawa Timur, kata Rika, kemudian bergabung dengan rembongan ke Nusa Kambangan melalui jalur darat pada Minggu (19/7/2026).

Ratusan narapidana itu tiba di Pelabuhan Wijayapura, Cilacap, Senin (20/7/2026) pukul 01.20 WIB.

“Kemudian menyeberang menuju Pelabuhan Sodong, Nusakambangan. Seluruh warga binaan beserta petugas pengawal tiba dengan sekitar pukul 01.40 WIB,” jelas Rika. (Thalib)