KORANJURI.COM – Wakil Ketua Tim Pemulihan Pariwisata Bali Agung Rai Suryawijaya mengatakan, pihaknya mengusulkan insentif untuk wisatawan domestik yang tinggal di Bali selama sepekan atau 7 hari. Insentif yang diusulkan berupa voucher senilai Rp 500 ribu per orang.
“Kami usulkan ke pusat, ke Kemenparekraf. Karena anggaran 2021 sebesar Rp 3,8 triliun,” kata Agung Rai di Denpasar, Senin, 4 Januari 2021.
Insentif itu, ditambahkan Agung Rai, sebagai bagian dari promosi wisata Bali untuk wisatawan domestik. Mengingat, pemerintah sampai saat ini belum membuka akses untuk wisatawan asing. Sehingga, belum ada promosi di luar negeri.
“Jadi karena tidak bisa promosi ke luar negeri hingga border dibuka, maka dari itu perlu meningkatkan promosi dari dalam negeri, baik itu membuat konten video, maupun melanjutkan program We Love Bali. Itu yang diusulkan asosiasi,” tambahnya.
Agung Rai mengatakan, usulan itu telah diakomodir oleh Menteri Pariwisata dan Ekonomi Kreatif Sandiaga Salahudin Uno. Hanya saja, secara teknis, usulan itu masih dibahas di tingkat pusat.
Secara konsep, jelasnya, untuk mendapatkan voucher ini harus mendownload aplikasi ‘We Love Bali. Sehingga program ini bisa berjalan ke depannya.
“Voucher ini bisa dipakai untuk membayar akomodasi hotel, belanja, dan juga di DTW,” jelasnya. (Way)