Ada 5 TPS di Denpasar Masuk Kategori Rawan

oleh
Ketua KPU Kota Denpasar Dewa Ayu Sekar Anggaraeni - foto: Koranjuri.com

KORANJURI.COM – Ketua KPU Kota Denpasar Dewa Ayu Sekar Anggaraeni menyebut ada sejumlah TPS yang masuk kategori rawan. TPS rawan itu sesuai dengan pemetaan yang dilakukan oleh Polresta Denpasar.

Ia menyebutkan, lokasi TPS yang dinilai rawan itu di antaranya berada di Kelurahan Dauh Puri Kaja sebanyak 1 TPS dan di Kelurahan Renon ada 2 TPS.

“Tapi kami lebih mencermati jumlah TPS terbanyak misalkan Sesetan, kami ada atensi kesana karena jumlah TPS yang banyak ada di Kelurahan Sesetan,” kata Dewa Ayu di Denpasar, Kamis, 14 November 2024.

Dia mengatakan, kerawanan itu timbul karena ada sejumlah peristiwa yang melatarbelakangi pada saat Pemilu Presiden 2024 lalu. Bahkan, adanya penghitungan suara ulang, kata Dewa Ayu, juga masuk dalam kategori TPS rawan.

“Kesalahan tulis yang terjadi pada saat Pemilu 2024 kemarin dianggap perlu ada atensi, meski akhirnya memang semua sesuai, hanya salah menulis saja,” ujarnya.

Dalam Pilkada Serentak 2024, KPU Kota Denpasar menargetkan partisipasi pemilih sebesar 75%. Ia membandingkan, di Pilwali tahun 2015, partisipasi pemilih tercapai 56%. Sedangkan di Pilwali tahun.
2020 partisipasi pemilih hanya 54%.

Sedangkan, jumlah pemilih yang masuk dalam daftar pemilih tetap (DPT) Kota Denpasar sebanyak 507.561 orang.

“Itulah kami harus berupaya keras menghadapi tantangan ini, karena masih di bawah target dari KPU RI sebesar 81%. Di kota Denpasar targetnya sama dengan di provinsi sebesar 75% partisipasi pemilih,” kata Dewa Ayu.

Pilwali di Kota Denpasar diikuti oleh dua pasangan calon yakni, Gede Ngurah Ambara Putra-I Nengah Adi Yasa Adi Susanto. Paslon nomer urut 1 ini diusung oleh tiga partai koalisi yakni, Gerindra, Nasdem dan PSI.

Sedangkan paslon nomer urut 2 I Gusti Ngurah Jaya Negara-I Kadek Agus Arya Wibawa diusung oleh empat partai koalisi yakni, PDIP, Golkar, Demokrat, Perindo, Partai Gelora dan PBB.

Dewa Ayu menambahkan, untuk mengantisipasi pemungutan suara ulang (PSU) KPU Kota Denpasar menyiapkan 2.000 surat suara tambahan.

“Kemudian logistik lainnya pasti mengikuti. Kami juga menargetkan tidak ada PSU dan tidak ada gugatan sengketa,” kata Dewa Ayu Sekar Anggaraeni. (Way)

KORANJURI.com di Google News