KPU-Bawaslu Bali Mutakhirkan Data Pemilih

oleh
Kunjungan anggota Bawaslu Provinsi Bali ke kantor KPU Bali dalam Pemutakhiran Data Pemilih Berkelanjutan (PDPB) - foto: Ist.

KORANJURI.COM – Ketua KPU Bali I Dewa Agung Gede Lidartawan mengatakan, Pemutakhiran Data Pemilih Berkelanjutan (PDPB) menjadi rujukan untuk penyelenggaraan Pemilihan Kepala Desa (Pilkades) serentak.

Menurutnya, akurasi dan pemutakhiran data menjadi prioritas utama. Pemutakhiran di luar tahapan Pemilu tidak membutuhkan anggaran besar.

“Kalau kita lakukan sekarang, itu tanpa beban anggaran besar, lingkup yang disasar pun lebih luas,” kata Lidartawan, Rabu, 25 Juni 2025.

KPU Bali menyoroti sejumlah temuan penting, seperti masih adanya warga yang berstatus meninggal dunia namun tercatat sebagai pemilih aktif.

“Data pemilih ini perlu dibersihkan. Akurasi dan pemutakhiran data menjadi prioritas utama,” kata Lidartawan.

Anggota Bawaslu Provinsi Bali Ketut Ariyani mengatakan, pihaknya aktif melakukan penelusuran data meski tanpa akses langsung ke data dari KPU.

“Dalam situasi seperti sekarang, kami dapat menjalin koordinasi langsung dengan stakeholder di lapangan seperti kantor desa dan dinas sosial,” kata Ariyani.

Data PDPB akan dipadankan dengan Data Penduduk Potensial Pemilih Pemilu (DP4), termasuk data turunan dari BPJS. (Way)