KORANJURI.COM – Gubernur Bali Wayan Koster bakal melakukan penertiban dan pemberian sanksi usaha akomodasi pariwisata yang melanggar ketentuan. Termasuk, transportasi online.
Dalam Rakorda Sinergitas Pembangunan Bali di Puspem Badung, Rabu, 12 Maret 2025, Koster secara tegas akan menertibkan perusahaan asing yang memanfaatkan warga lokal untuk mendapatkan perizinan.
“Jadi tahun 2025-2030 saya akan melakukan tindakan keras dan tegas, semua pihak yang bikin Bali ini leteh (kotor), agar Bali ini terjaga dengan baik ke depan,” jelas Wayan Koster.

Kebijakan itu menurutnya, adalah penertiban untuk mewujudkan pariwisata berbasis budaya yang bermartabat.
Koster juga bakal mewajibkan pengusaha transportasi aplikasi harus beralamat di Bali. Hal itu juga berlaku untuk sopir ojol harus ber KTP Bali.
Menurutnya, pemerintah daerah Bali tidak bisa lagi membiarkan tekanan terhadap penduduk lokal karena lapangan kerjanya semakin sempit.
“Di daerah lain berlaku juga, jadi kita di Bali diserbu oleh banyak pihak, kita harus membuat kebijakan yang bisa memproteksi warga lokal,” kata Koster di hadapan Kepala Daerah dan DPRD Kabupaten/Kota.
Penertiban usaha akomodasi pariwisata juga mengidentifikasi usaha pariwisata seperti hotel, vila, restoran, karaoke, maupun spa yang melakukan pelanggaran.
Penertiban terhadap usaha akomodasi pariwisata mencakup, pengecekan KTP, jumlah pekerja orang lokal Bali dan mewajibkan waktu operasional tidak melebihi pukul 22.00 WITA.
Kondisi sempadan pantai yang banyak dilanggar oleh pengembang akomodasi pariwisata juga menjadi sorotan. Kata Koster, penguasaan pantai sangat menyulitkan warga lokal mengakses areal pantai.
“Selama ini, aktifitas warga lokal terganggu ketika akan melakukan upacara, sehingga menodai kesucian upacara adat. Penguasaan sempadan juga menutup batas kesucian pura,” ujarnya.
Ia mengatakan, aparat penegak hukum akan dikuatkan dengan memberikan kewenangan untuk memproses pelanggaran secara pidana yang sesuai peraturan perundangan.
“Sudah kacau balau, jadi ini tidak bisa dibiarkan terus, kalau ini dibiarkan citra Bali akan menurun dan pariwisata Bali akan ditinggalkan oleh orang luar. Sebelum terlambat, kita harus tangani bersama-sama,” jelas Gubernur Bali Wayan Koster. (Way)