UKW Angkatan VI di Bali, Kalaksa BPBD Usulkan Wartawan jadi Agen Perubahan

oleh
Kepala Pelaksana (Kalaksa) BPBD Provinsi Bali Made Rentin - foto: Koranjuri.com

KORANJURI.COM – Persatuan Wartawan Indonesia bersama Bank Indonesia Perwakilan wilayah Provinsi Bali menggelar Uji Kompetensi Wartawan angkatan VI tahun 2020.

Acara yang digelar di Griya Santrian ini berlangsung selama 3 hari, mulai 14-15 Oktober 2020. Dua Penguji dalam UKW itu yakni, Prof. Dr. Rajab Ritonga, M.Si dan Nurcholis MA Basyari. Keduanya merupakan penguji dari Dewan Pers.

Peserta sebanyak 11 wartawan di jenjang UKW Tingkat Muda. Dalam pelaksanaannya, peserta terbagi menjadi 2 kelompok masing-masing 6 orang dengan penguji Rajab Ritonga. Sedangkan Nurcholis MA Basyari menguji 5 peserta.

Salah satu narasumber yang dihadirkan yakni, Kepala Pelaksana (Kalaksa) BPBD Provinsi Bali Made Rentin. Dalam pemaparannya, mengusulkan pembentukan agen perubahan perilaku. Wartawan sebagai garda terdepan dalam mensosialisasikan hidup bersih dalam tatanan era baru.

“Saya mengusulkan hal ini. Karena di Bali ada Majelis Desa Adatnya. Didalamnya ada 3 komponen, salah satunya Pecalang,” kata Rentin di Sanur, Denpasar, Rabu (14/10/2020).

Agen perubahan itu, kata Rentin, memiliki peran penting sebagai agen perubahan penerapan protokol kesehatan.

“Mengutip Ketua Satgas Nasional, menjaga kesehatan dari pandemi dengan tiga strategi yakni, Iman, Imun dan Aman,” kata Made Rentin.

Rentin menjelaskan, dalam meningkatkan angka kesembuhan Covid-19, otoritas di Bali menggunakan metode Usada Arak atau pengobatan dengan sarana minuman fermentasi Arak Bali.

Ia menekankan, pengobatan itu bukan dengan meminum minuman beralkohol itu, tapi dengan metode nebulasi atau hirup uap.

“Metode ini mulai aktif digunakan di beberapa rumah sakit khususnya di Bali,” kata Rentin. (tok)

KORANJURI.com di Google News