KORANJURI.COM – Kabid Humas Polda Bali Kombes Pol Jansen Avitus Panjaitan menegaskan, informasi yang viral di Taman Pancing tentang pembegalan dipastikan hoaks.
Pesan itu beredar Minggu, 20 Agustus 2023 malam. Pesan yang beredar secara berantai itu menyatakan bahwa akan ada sidak di area Taman Pancing, Denpasar.
Dalam pesan itu juga ditambahkan peringatan agar masyarakat yang tidak ada kepentingan tidak jelas agar tidak keluar rumah.
“Dari hasil penyidikan Polda Bali dengan jajaran Polresta Denpasar, kejadian yang cukup meresahkan masyarakat itu tidak ada dan dinyatakan hoaks,” kata Jansen, Selasa, 22 Agustus 2023.
Polisi menengarai satu akun Facebook bernama ‘Kenyem Masem’ ikut mengunggah postingan informasi bohong yang meresahkan masyarakat itu.
“Saat ini tim cyber Polda Bali tengah melakukan penyelidikan terhadap pemilik akun Facebook Kenyem Masem. Ini terkait postingan informasi hoaks yang meresahkan masyarakat,” jelas Jansen.
Pihaknya mengimbau masyarakat lebih bijak memilah informasi dan tidak mudah memposting di medsos.
“Itu dapat berurusan dengan masalah hukum karena melanggar pasal 45A ayat (1) UU No 19 tahun 2016 tentang ITE,” kata Jansen.
Sementara, Kapolresta Denpasar Kombes Pol Bambang Yugo Pamungkas menambahkan, petugas telah melakukan pengecekan di Taman Pancing.
“Tidak ada hal menonjol yang ditemukan. Petugas telah melakukan pengecekan di lokasi yang disebut dalam pesan berantai itu,” kata Bambang Yugo. (Way)
Baca Artikel Lain KORANJURI di GOOGLE NEWS