KORANJURI.COM – Ady Putra Cesario, selaku Kuasa Hukum Kepala Desa Sawangan (Sugiri), Kecamatan Pituruh, Kabupaten Purworejo, menegaskan bahwa kliennya itu tidak anti kritik.
Hal itu dibuktikan dengan kesediaan kliennya yang sudah menyelenggarakan audiensi sesuai permintaan warga, dari audiensi yang pertama hingga kelima. Penekanan anti kritik itu juga disampaikan oleh kliennya ke warga dalam audiensi.
“Tapi salurkan dengan cara yang benar, tanpa intimidasi, tanpa adanya dugaan pengrusakan dan sebagainya,” jelas Ady Putra, Kamis (17/04/2025).
Hal itu disampaikan Ady Putra, usai mengikuti koordinasi membahas penyelesaian permasalahan Pemdes Sawangan di ruang kerja Kepala DPPPAPMD (Dinas Pemberdayaan Perempuan dan Perlindungan Anak serta Pemberdayaan Masyarakat dan Desa) Kabupaten Purworejo.
Dalam koordinasi tersebut dihadiri instansi terkait, seperti Dinas PUPR, Dinperkimtan, Kabag Pemerintahan, Kabag Hukum, Kabag Hukum, Camat Pituruh, Koordinator TAPM Kabupaten Purworejo, dan Kepala Desa.
Dalam koordinasi terungkap, bahwa permasalahan yang terjadi di Desa Sawangan bermula adanya beberapa penyampaian terkait dengan aspirasi yang disampaikan sekelompok masyarakat.
Menurut Ady Putra, sekelompok masyarakat yang mengatasnamakan warga itu menyampaikan beberapa surat aspirasi yang pada intinya meminta DPRD, inspektorat, dan dinas lain untuk adanya pelaporan aspirasi terkait dengan pertanggungjawaban BUMDes dan lainnya.
“Dari surat yang dikirimkan perwakilan masyarakat, yang mana juga ada surat yang dibuat oleh desa yang mengatasnamakan kepala desa, ternyata dalam proses pengiriman surat tersebut dalam koordinasi di DPPPAPMD ini juga terungkap adanya intimidasi,” terang Ady Putra.
Kembali Ady Putra menegaskan, bahwa kepala desa tidak anti kritik dan tidak mengkriminalisasikan warga yang menyampaikan aspirasi. Kepala desa menerima semua kritik dari warga karena itu merupakan resiko.
Namun, kritiklah dengan benar, dengan langkah-langkah yang mana itu sudah di atur sesuai peraturan perundang-undangan. Jika warga tidak menerima, maka laporkanlah ke instansi atau APH yang sudah dibentuk dan yang memiliki tupoksi untuk menangani hal itu.
“Jika ada temuan laporkan saja ke kejaksaan, kepolisan atau inspektorat,” kata Ady Putra.
Terkait adanya intimidasi oleh sekelompok warga tersebut, pihaknya sudah berkoordinasi dengan aparat kepolisian. Tiap harinya ada anggota yang bergantian berjaga, mengawal untuk tetap adanya pelayanan masyarakat yang maksimal.
Karena menurut Ady Putra, sebelumnya sedikit terganggu karena beberapa aparat desa sempat merasa takut untuk datang ke kantor karena adanya intimidasi.
Bentuk intimidasi ini dari pengiriman surat yang ditujukan ke DPRD, inspektorat dan lainnya yang mana itu menggunakan kop desa, mengatasnamakan pemerintah desa (kepala desa), ternyata tanpa seijin kepala desa. Ini yang disebutnya agak sedikit menganggu pelayanan masyarakat.
“Surat-surat yang dikeluarkan dengan mengatasnamakan desa, ternyata tanpa seijin atau sepengatahuan kepala desa. Dari audiensi kelima, kami melihat juga ada intimidasi secara verbal dan itu sudah dilaporkan ke kepolisian,” ungkap Ady Putra.
Ady Putra menegaskan, upaya yang pihaknya lakukan bukan untuk mengkriminalisasikan aspirasi masyarakat kepada pemerintah desa, tapi dalam hal penyaluran aspirasi dan cara yang digunakan oleh sekelompok masyarakat yang mengatasnamakan warga itu dengan menggunakan intimidasi, pengrusakan dan sebagainya.
Camat Pituruh, Hartono menambahkan, bahwa dari kecamatan melakukan pendampingan dan fasilitasi. Pihaknya memediasi terkait keinginan masyarakat dalam hal ini audiensi dengan pemerintah desa.
Permasalahan yang terjadi, kata Hartono, adanya masyarakat yang peduli desa dengan melihat hasil-hasil pembangunan yang ada, ingin mengetahui dalam hal ini SPAM, RTLH dan penggunaan dana desa.
Menurut sekolompok warga ini perlu dikonfirmasi. Akhirnya pemdes menerima audiensi dengan mendatangkan pihak terkait, sperti SPAM menghadirkan Dinas PUPR, RTLH menghadirkan Dinperkimtan dan dana desa dari pemdes sendiri.
“Dari hasil kami monitor, semuanya nggak ada masalah. Semuanya juga sudah clear,” pungkas Hartono. (Jon)