Sungguh Tega, Pelaku Cekoki Korban dengan Kecubung Sebelum Dibegal

    


Subdit Resmob Ditreskrimum Polda Metro Jaya menangkap 6 pelaku begal dengan modus mencekoki korban dengan buah kecubung - foto: Istimewa

KORANJURI.COM – Enam pelaku kriminal yang ditangkap Subdit Resmob Ditreskrimum Polda Metro Jaya ini, sungguh tega memperlakukan korbannya.

Mereka menggunakan modus menggunakan tanaman kecubung agar membuat mabuk korbannya. Setelah itu, harta benda milik korban dibawa kabur.

Atas aksinya itu, satu korban berinisial S (47) yang berprofesi sebagai driver online, meninggal dunia.

“Korban dibuat pusing atau mabuk dengan tanaman kecubung yang dicampur ke makanan. Kemudian, para pelaku meninggalkan atau membuang korban dan membawa pergi kendaraan korban,” kata Kabid Humas Polda Metro Jaya Kombes Pol Trunoyudo Wisnu Andiko, Jumat, 14 April 2023.

Seperti diketahui, Kecubung (Datura Metel) memiliki efek negatif memabukkan jika dikonsumsi. Tanaman ini menyebabkan halusinasi dan euforia sesaat.

Tanaman kecubung masuk golongan tanaman opioid, seperti ganja dan katinon. Tak hanya halusinasi, orang yang mengonsumsinya juga dapat mengalami pusing berkepanjangan dan muntah-muntah.

Trunoyudo menjelaskan, 6 pelaku yang diamankan masing-masing, A alias D alias M (36), F alias C (34), MB alias C (25), YA alias Y (37), AG (43), AS alias A (29).

“Mereka telah melakukan aksinya di berbagai daerah seperti Jakarta Bandung dan lainnya dengan 4 laporan polisi,” ujarnya.

Sementara Kasubdit Resmob Polda Metro Jaya Kompol Titus Yudo Uli menjelaskan, kronologi yang dilakukan para pelaku dalam melancarkan aksinya yakni dengan menyewa mobil driver online.

“Seperti yang dilakukan, tersangka menyewa mobil driver online untuk diantar ke Cilegon Banten dengan harga Rp 1 juta. Saat dalam perjalanan, di daerah Cikupa, pelaku meminta berhenti mencari makanan,” kata Titus.

Dalam perjalanan selanjutnya, pelaku minta korban berhenti, saat lengah, dalam makanan korban dimasukkan kecubung.

“Setelah makan, kepala korban merasa pusing dan korban minta digantikan untuk membawa mobil lalu digantikan oleh tersangka,” jelas Titus

“Tersangka menuju ke rest area Cibubur, kemudian korban disuruh turun untuk membelikan e-toll, saat korban keluar mobil, tersangka membawa lari mobil milik korban,” tambahnya.

Korban ditemukan dalam kondisi luka parah oleh petugas patroli jalan tol pada Senin (20/3/2023) sekitar pukul 05.30 WIB. Korban kemudian di bawa RS Kramat Jati, dan beberapa saat kemudian meninggal dunia. (Bob)

Baca Artikel Lain KORANJURI di GOOGLE NEWS