KORANJURI.COM – Seorang bule asal Algeria bernama Badreddine Sahnoune (26) ditangkap Polsek Kuta lantaran memungut tas yang bukan miliknya di kolam renang Restoran Beach Lounge, Kuta. Kepada polisi Sahnoune mengaku dalam pengaruh alkohol saat melakukan aksi pencurian itu.
Kapolsek Kuta, Komisaris I Wayan Sumara mengatakan, pihaknya menerima laporan dari korban yang bernama Di Cursor Daniel (18), pelajar asal Jenewa yang saat itu tengah berenang di Beach Lounge.
“Laporan tanggal 22 Juli 2017. Tim langsung bergerak untuk menyelidiki pelaku kasus itu,” jelas I Wayan Sumara saat menggelar keterangan pers, Kamis, 27 Juli 2017.
Aksi pelaku juga terlacak dari rekaman CCTV yang ada di restoran itu. Rekaman dari kamera tersembunyi memperlihatkan Sahnoune mengenakan t-shirt warna biru dan topi warna hitam.
Usai mengambil tas milik korban, ia dengan santai keluar dari restoran tanpa ada kecurigaan dari pengunjung rumah makan yang berlokasi di Jalan Pantai Kuta itu.
“Pelaku mengakui telah mengambil tas korban karena masih dalam pengaruh alkohol,” ujar Wayan Sumara.
Tas tersebut berisi 2 buah iPhone 7, uang Rp 700 ribu serta krim anti matahari. Pelaku ditangkap ditangkap di kamar 538 Hotel POP, Legian. (Yan)