Rio Irawan Dibekuk Saat Transaksi SPM Bodong

oleh
Rio Irawan, residivis kasus pencurian dan sejumlah aksi kriminal lain dibekuk polisi di wilayah Monang-Maning Denpasar - foto: Suyanto

KORANJURI.COM – Rio Irawan (24) asal Sumedang, Jawa Barat, dibekuk ketika tengah melakukan transaksi sepeda motor di wilayah Monang-Maning Denpasar. Alap-alap yang sudah dua kali beraksi ini menyerah tanpa perlawanan kepada petugas yang menyanggongnya.

Satu sepeda motor jenis matik berhasil diamankan dari tangan pelaku. Dalam pemeriksaannya diketahui pria kelahiran Desa Cipacing, Dusun Bojong, Sumedang, Jawa Barat ini, juga pernah menggondol sepeda motor di parkiran masjid Baiturahman, Tuban, Badung.

“Tersangka mengakui pernah mencuri sepeda motor di parkiran Masjid dan di sekitar pantai Labuan Sait, Kuta Selatan,” jelas Kasubbid Penmas Polda Bali AKBP Sri Harmiti, Kamis, 3 November 2016.

Tersangka melakukan pencurian dengan cara menggunting kabel kontak sepeda motor kemudian menyambungkannya. Sri Harmiti juga menjelaskan, tersangka juga merupakan residivis dalam kasus bobol rumah di wilayah Bandung, Jawa Barat.

Kasus tersebut kini tengah didalami Polda Bali yang akan berkoordinasi dengan Polda Jawa Barat. Selain itu kasus lain yang diakui oleh pelaku adalah pencurian sepeda gayung di 10 TKP di wilayah Ubud.

Polisi kini masih mendalami pengakuan tersangka yang banyak melakukan aksi pencurian di beberapa wilayah.
 
 
Yan

KORANJURI.com di Google News