Presiden Resmi Lantik Listyo Sigit sebagai Kapolri

oleh
Foto: facebook presiden Joko Widodo

KORANJURI.COM – Komisaris Jenderal Listyo Sigit Prabowo dilantik oleh Presiden Joko Widodo Kepala Kepolisian Republik Indonesia (Kapolri) yang baru, menggantikan Idham Azis yang akan pensiun pada 1 Februari mendatang.

Listyo Sigit dilantik berdasarkan surat Keputusan Presiden Nomor 7 Polri Tahun 2021 Tentang Pengangkatan Kepala Kepolisian Republik Indonesia yang ditetapkan pada 27 Januari 2021. 

Presiden Jokowi lalu mengambil sumpah jabatan atas Listyo Sigit sebagai Kapolri baru di Istana Negara, Jakarta Pusat, Rabu (27/1/2021).

“Demi Tuhan Yang Maha Esa saya menyatakan berjanji dengan sungguh-sunggu, bahwa saya akan setia kepada Negara Kesatuan Republik Indonesia yang berdasarkan Pancasila dan UUD  Tahun 1945.

“Serta akan menjalankan segala peraturan perundang-undangan dengan selurus-lurusnya demi darma bakti saya kepada bangsa dan negara. Bahwa saya dalam menjalankan tugas jabatan akan menjunjung tinggi etika jabatan bekerja dengan sebaik-baiknya dan dengan penuh rasa tanggung jawab. Bahwa saya akan menjunjung Tribrata.”

Listyo Sigit dilantik berdasarkan surat Keputusan Presiden Nomor  7 Polri Tahun 2021 Tentang Pengangkatan Kepala Kepolisian Republik Indonesia yang ditetapkan pada 27 Januari 2021. 

Kini Listyo Sigit berpangkat jenderal bintang empat. Listyo ditetapkan setelah melalui fit and proper test oleh Komisi III DPR 20 Januari lalu. (Bob)

KORANJURI.com di Google News