KORANJURI.COM – Aturan terbaru Penerimaan Peserta Didik Baru (PPDB) SMA/SMK tahun 2024/2025 di Provinsi Bali telah tertuang dalam petunjuk teknis. Ada empat jalur yang diikuti oleh calon peserta didik baru.
Empat jalur itu yakni, jalur prestasi, zonasi, perpindahan tugas orang tua/wali dan jalur afirmasi. Kuota masing-masing jalur masih sama seperti tahun sebelumnya yakni, zonasi 50%, perpindahan tugas orang tua/wali 5%, prestasi 30% dan jalur afirmasi 15%.
PPDB Online di Provinsi Bali mulai dibuka pada 19 Juni 2024 untuk jalur afirmasi. Kepala Dinas Pendidikan, Kepemudaan, dan Olahraga (Disdikpora) Provinsi Bali KN Boy Jayawibawa mengatakan, ada rentang waktu 7-10 hari sebelum masuk jalur PPDB lainnya yang mulai dibuka mulai 26 Juni 2024.
Boy mengatakan, PPDB tahun 2024/2025 ada perubahan teknis terutama di jalur afirmasi. Khususnya untuk mengakomodir siswa kurang mampu dan penyandang disabilitas serta anak yatim piatu.
Menurutnya, calon peserta didik baru yang masuk dalam kategori kemiskinan ekstrem 100 persen akan diterima. Hal serupa juga berlaku untuk penyandang disabilitas dan anak yatim piatu.
“Itu penekanannya, prioritas untuk diterima, prosentase untuk jalur afirmasi 15 persen tapi untuk tiga jalur ini 100 persen kami terima,” kata Boy ditemui di kantornya, Selasa, 28 Mei 2024.
Untuk memastikan kondisi calon peserta didik baru, keluarga atau wali harus mampu menunjukkan persyaratan seperti kartu pra sejahtera maupun keluarga yang masuk ke dalam data terpadu kesejahteraan sosial (DTKS).
Kalau kondisi ekonominya dinilai masih meragukan, maka petugas sekolah akan melakukan home visit kepada calon siswa yang dimaksud.
“Program penerimaan siswa baru untuk tiga kategori kemiskinan pada jalur afirmasi, pertama kali dilakukan tahun ini, sesuai arahan pak Pj. Gubernur,” jelas Boy.
Melihat data kemiskinan di Bali, kata Boy, ada 18.000 masyarakat non sejahtera. Dirinya memperkirakan, warga dengan kemiskinan ekstrem kira-kira mencapai setengahnya.
Sementara, masyarakat Bali yang masuk ke dalam data terpadu kesejahteraan sosial (DTKS) jumlahnya mencapai 1.404.375 orang, yang tercatat hingga April 2024. (Way)