Polisi Ungkap Motif Pembunuhan 2 Orang di Pelabuhan Benoa yang Ditemukan Tewas Terbakar

oleh
Dua korban penganiyaan berat di kawasan Pelabuhan Benoa dievakuasi tim BPBD Kota Denpasar - foto: Ist.

KORANJURI.COM – Polisi mengungkap modus penganiayaan yang menewaskan 2 pelaku yang terjadi di kawasan pelabuhan Benoa, Denpasar, pada Jumat (10/4/2026) dini hari.

Kedua korban yakni, Egi Ramadan (30) asal Jawa Barat, dan Dan Hisam Adnan (30) asal Jawa Tengah. Keduanya ditemukan tewas dengan sebagian tubuh mengalami luka bakar.

Kapolresta Denpasar Kombes Pol. Leonardo D. Simatupang mengatakan, sebelum kejadian, korban Egi dan Hisam bersama seorang saksi bernama Budi, tengah mengkonsumsi minuman keras.

“Dalam kondisi terpengaruh alkohol, korban Egi menghubungi salah satu pelaku IS melalui video call. Korban sempat mengancam akan membunuhnya, karena ditinggalkan saat pesta minuman keras,” kata Leonardo, Sabtu, 11 April 2026.

Situasi memanas setelah kedua pihak saling menantang untuk bertemu. Korban bersama rekannya kemudian mendatangi lokasi yang telah disepakati, di jalan Pelabuhan Benoa.

Setibanya di lokasi, korban yang dalam kondisi mabuk duduk di tempat tersebut. Tak lama berselang, lima pelaku datang menggunakan sepeda motor dan langsung melakukan penyerangan secara brutal terhadap korban.

Para pelaku memukul korban dengan tangan kosong, batu, dan balok kayu. Serta, menendang secara berulang kali. Dalam kejadian tersebut, saksi Budi berhasil melarikan diri.

Sekitar 30 menit kemudian, Budi kembali ke lokasi dan mendapati kedua korban dalam kondisi tidak berdaya namun masih hidup.

Namun nahas, para pelaku kembali datang ke lokasi dan melanjutkan aksi kekerasan. Dalam aksi terakhirnya, para pelaku menyiram kedua korban dengan bensin dan membakarnya sebelum akhirnya meninggalkan lokasi kejadian.

Setelah para pelaku pergi, saksi kembali ke tempat kejadian dan menemukan kedua korban dalam kondisi terbakar dan tewas. Saksi kemudian meminta bantuan warga.

Aparat gabungan dari Unit Reskrim Polsek Kawasan Pelabuhan Benoa dan Jatanras Polda Bali serta Satreskrim Polresta Denpasar, melakukan pengejaran terhadap pelaku.

Lima pelaku lima yang diamankan masing-masing, SA, DH, NU, DR dan IS, semua berasal dari Jawa Barat. Penangkapan para pelaku dilakukan secara cepat di lokasi berbeda.

Kasat Reskrim Kompol Agus Riwayanto mengatakan, pelaku NU diamankan di Pelabuhan Benoa pada pukul 12.45 WITA.

Selanjutnya, tiga pelaku yakni IS, DH, DR ditangkap di sebuah rumah kos di Jalan Tukad Badung, Denpasar Selatan sekitar pukul 13.30 WITA.

Sedangkan, pelaku SA diringkus di Jalan Batas Dukuh Sari, Denpasar Selatan pada pukul 14.45 WITA.

“Pelaku dijerat tindak pidana penganiayaan berat yang mengakibatkan kematian, ancaman pidananya penjara maksimal sepuluh tahun,” kata Agus. (Way)