Polisi Tangkap Pelaku Mutilasi Perempuan yang Jasadnya Ditemukan dalam Koper di Ngawi

oleh
Koper yang berisi potongan tubuh korban mutilasi yang ditemukan di Desa Dadapan, Kecamatan Kendal, Kabupaten Ngawi, Jawa Timur - foto: Ist.

KORANJURI.COM – Polisi memastikan telah menangkap pelaku mutilasi mayat wanita yang jasadnya ditemukan dalam kondisi tidak utuh di Ngawi.

Direktur Reskrimum Polda Jatim Kombes Farman mengatakan, identitas pelaku akan diungkap dalam rilis resmi kepolisian.

“Lengkapnya nanti kita rilis ya,” kata Farman, Minggu, 26 Januari 2025.

Korban mutilasi diketahui bernama Uswatun Khasanah. Korban asal Blitar dan berprofesi sebagai sales kosmetik.

Jasadnya ditemukan dalam kondisi mengenaskan tanpa kepala dan kaki. Koper yang berisi potongan tubuh korban dibuang di Desa Dadapan, Kecamatan Kendal, Kabupaten Ngawi, Jawa Timur.

Menurut keterangan ayah korban, Nur Khalim, Uswatun sudah tiga kali menikah namun pernikahannya kandas semua.

Nur Khalim juga mengaku, saat pemakaman korban, dirinya tidak melihat mantu ketiganya.

Polisi memastikan, Desa Dadapan hanya digunakan untuk membuang mayat korban, bukan TKP pembunuhan.

Polres Ngawi sampai saat ini masih melakukan penyelidikan terkait lokasi pembunuhan yang dilakukan pelaku.

“Diduga lokasinya berada di luar Ngawi. Kami juga pastikan Ngawi hanya lokasi pembuangan,” kata Kasat Reskrim Polres Ngawi AKP Joshua Peter Krisnawan. (Lib)

KORANJURI.com di Google News