KORANJURI.COM – Pj. Gubernur Bali SM Mahendra Jaya mengaku tidak mengenal Ormas Patriot Garuda Nusantara (PGN). Dirinya tidak mengetahui eksistensi ormas tersebut.
Dalam rentang tiga hari pelaksanaan World Water Forum (WWF) di Bali, sekelompok ormas berupaya mengintimidasi dan melakukan pembubaran paksa diskusi akademik yang diadakan the People’s Water Forum (PWF) di Hotel Oranjje, Jalan Hayam Wuruk, Denpasar.
BERITA TERKAIT
Massa Masih Halangi Peserta Diskusi Forum Air Rakyat di Hotel Oranjje Denpasar
“Kami tidak melarang kegiatan untuk berekspresi menyampaikan pendapat, apalagi dilakukan dalam forum akademik. Karena agenda PWF tersebut sebenarnya sejalan dengan agenda WWF yakni sama-sama bertujuan menjaga ketersedian air untuk kelangsungan kehidupan,” kata Mahendra Jaya, Rabu, 22 Mei 2024.
Mahendra Jaya menjelaskan, dirinya tidak pernah memberikan arahan lisan dan tertulis pada pihak manapun untuk membubarkan acara diskusi yang ada.
Pj. Gubernur Bali juga menjelaskan, dirinya tak pernah bertemu dan bertatap muka dengan ormas PGN yang menyebut pembubaran itu merupakan perintahnya.
“Saya bahkan tidak tahu ada Ormas PGN, apalagi ketemu dengan Ketua ataupun pengurus PGN,” ungkapnya.
People’s Water Forum (PWF) atau Forum Air untuk Rakyat yang digelar oleh Pro Demokrasi (Prodem) Bali di Denpasar menurutnya, tidak perlu dipermasalahkan apalagi dibubarkan.
BERITA TERKAIT
Mantan Hakim Konstitusi Dewa Palguna Dihadang Massa Hadiri Diskusi People’s Water Forum
Kritik yang ada dalam forum air untuk rakyat dunia itu menurut Mahendra Jaya, hal yang biasa. Pada dasarnya WWF dan PWF memiliki tujuan yang sama yakni, menjaga ketersediaan air untuk kelangsungan kehidupan.
Sementara, Nurina Savitri dari Amnesty Internasional Indonesia memberikan tanggapan, dugaan intimidasi oleh sekelompok ormas dan aparat Satpol PP itu bukan pertama kalinya terjadi.
Di sejumlah wilayah di Indonesia, kehadiran masyarakat sipil yang mengawasi kerja pemerintah juga kerap dibungkam.
“Upaya represif ini akan menimbulkan efek gentar bagi masyarakat sipil untuk bersuara, dan ini justru tamparan serius kepada pemerintah terkait kebebasan berkumpul dan mengeluarkan pendapat,” jelas Nurina dalam konferensi pers daring, Selasa (21/5/2024). (Way)