Pesta Sabu Bubar Seketika dalam Penggerebekan di Jalan Pulau Seribu

oleh
Ilustrasi/Koranjuri.com

KORANJURI.COM – Empat tersangka pengguna narkoba yang ditangkap Satuan Reserse Narkoba Polresta Denpasar ini, kalang kabut saat sadar ada penggerebekan di tempat mereka menggelar pesta Sabu-sabu di jalan Pulau Seribu, Denpasar Barat.

Penggerebekan itu sempat diwarnai aksi kucing-kucingan dari para pelaku. Lantaran ketakutan, seorang pemakai sabu-sabu bernama MY mencoba melarikan diri dengan naik ke atas plafon rumah sambil membawa bong atau alat hisap sabu-sabu.

Sementara, dua rekan MY yang lain, masing-masing NP dan PN, juga lari tunggang langgang bersembunyi di kolong tempat tidur.

“Ada satu lagi tersangka yang kita tangkap bernama EU yang merupakan residivis kasus narkoba tahun 2014 dengan vonis 1 tahun,” jelas Kasat Reserse Narkoba Polresta Denpasar, I Gede Ganefo.

NP juga merupakan residivis kasus narkoba pada tahun 2005 dengan vonis 8 bulan kurungan penjara.

Sebelumnya, polisi menangkap RA, yang disinyalir sebagai pengedar narkoba ketika sedang ‘memetik’ kiriman sabu-sabu di jalan Imam Bonjol, Denpasar. Sementara, polisi juga menangkap KS yang bekerja sebagai petugas keamanan sebuah vila di jalan Gunung Mas, Padangsambian, Denpasar.

“Penangkapan itu membuka akses untuk mengejar pemakai yang kita tangkap saat berpesta,” jelas Ganefo.
 
 
Way

KORANJURI.com di Google News