Perawat Ditangkap Jual Sisa Obat dari Pasien Covid-19 yang Meninggal

oleh
Kepala Bidang Humas Polda Metro Jaya Kombes Pol Yusri Yunus - foto: Bob/Koranjuri.com

KORANJURI.COM – Polisi mengungkap jual beli obat ilegal yang dibutuhkan untuk menangani pasien Covid-19. Ada ribuan butir obat untuk covid-19 yang diamankan polisi.

Dari 24 pelaku yang diamankan, salah satunya adalah perawat di sebuah rumah sakit di Jakarta.

Kabid Humas Polda Metro Jaya Kombes Pol Yusri Yunus menjelaskan perawat yang ditangkap itu mengumpulkan obat-obatan dari pasien covid-19 yang telah meninggal dunia.

“Itu modus yang dilakukan pelaku. Kemudian, obat-obatan itu ditawarkan melalui medsos dan pelaku juga memalsukan resep dokter,” kata Yusri di Jakarta, Rabu, 4 Agustus 2021.

Untuk mengungkap kasus itu, penyidik Polda Metro Jaya membutuhkan waktu sebulan.

Obat-obatan itu dijual dengan harga diatas harga eceran tertinggi (HET) yang ditetapkan pemerintah.

Sementara, Direktur Reserse Narkoba Polda Metro Jaya Kombes Pol Mukti Juharsa mengatakan, ribuan butir barang bukti obat covid-19 terdiri dari berbagai merek dagang.

“Pelaku memanfaatkan situasi dengan menimbun obat-obatan yang sedang dicari masyarakat,” kata Mukti Juharsa di Mapolda Metro Jaya. (Bob)

KORANJURI.com di Google News