Penyekatan 100 Titik di Ibukota Berlanjut Selama PPKM Level 4 Lanjutan

oleh
Dirlantas Polda Metro Jaya Kombes Sambodo Purnomo Yugo bersama Kabidhumas Kombes Yusri Yunus - foto: Istimewa

KORANJURI.COM – Usai presiden Joko Widodo memutuskan memperpanjang PPKM Level 4, Polda Metro Jaya tetap melakukan penyekatan di 100 titik di kawasan Ibukota dan perbatasan.

Dirlantas Polda Metro Jaya Kombes Sambodo Purnomo mengatakan, pemeriksaan di titik penyekatan tetap mengacu pada aturan yang berlaku. Salah satunya, terkait dengan surat tanda registrasi pekerja (STRP) bagi masyarakat yang hendak melintas.

“Pembagian sektor baik yang esensial maupun kritikal serta layanan darurat seperti orang sakit,” kata Sambodo, Selasa, 3 Agustus 2021.

Menurut Sambodo, penerapan PPKM memberikan dampak baik dalam penanganan angka Covid-19. Hasil itu terlihat dari penurunan kasus aktif dan keterisian tempat tidur pasien di rumah sakit. (Bob)

KORANJURI.com di Google News