KORANJURI.COM – Polisi akhirnya mengungkap pelaku yang menyebarkan video adzan seruan jihad di media sosial. Pelaku berinisial H (32), yang juga pemilik akun instagram @hashophasan.
Kabid Humas Polda Metro Jaya Kombes Pol Yusri Yunus menjelaskan, pelaku tergabung ke dalam grup Whatsapp Forum Muslim Cyber One (FMCO) News. Di forum itu, ada unggahan video-video beberapa orang mengumandangkan adzan yang pelafalannya diganti dengan ajakan berjihad.
“Video itu diambil dari grup WA kemudian diunggah ke media sosial IG,” kata Yusri Yunus, Kamis, 3 Desember 2020.
Yusri mengatakan, pelaku pada (29/11/2020) mengunggah 4 video dengan narasi ”Ust alghifary banten, ponpes hbb bahar, pasuruan dan wilayah lain.. Semua #seruan #jihad #muslim”.
Unggahan video itu kemudian dilaporkan oleh warga yang merasa jika video itu berpotensi menimbulkan kegaduhan dan provokasi.
“Seolah-olah Indonesia saat ini sedang berjihad atau bertarung melawan musuh,” kata Yusri.
Subdit IV Tipid Siber Ditreskrimsus Polda Metro Jaya akhirnya menangkap pelaku di Rawa Badung, Jatinegara, Cakung Jakarta Timur, Kamis (3/11/2020). (Bob)