Catut Nama Pecalang untuk Pungli, Pria Asal Gianyar Diamankan Polisi

oleh
Oknum warga yang mengatasnamakan pecalang untuk kegiatan pungli diamankan oleh aparat desa - foto: Ist.

KORANJURI.COM – Lembaga adat Pecalang dicatut oleh orang tak bertanggungjawab untuk mendapatkan keuntungan pribadi. Oknum warga yang bernama I Ketut Suandita, diketahui mengutip uang pungutan mengatasnamakan pecalang.

Kasi Humas Polresta Denpasar Iptu I Gede Adi Saputra Jaya mengatakan pelaku bukan baru sekali melakukan hal serupa.

“Pelaku sebelumnya sudah beberapa kali melakukan hal yang sama di wilayah Denpasar Timur dan Denpasar Utara,” kata Gede Adi Saputra, Rabu, 16 September 2026.

Aksi itu viral di media sosial Tiktok. Pelaku meminta sejumlah uang kepada pemilik warung di Jalan Gunung Soputan, Denpasar.

Dalam video yang beredar, pelaku mendatangi warung makan, dan menerima uang sebesar Rp120.000.

Petugas Bhabinkamtibmas bersama Babinsa Desa Pemecutan Kelod turun ke lokasi untuk memastikan persoalan tersebut.

“Kejadian itu telah ditindaklanjuti untuk menjaga situasi kamtibmas tetap kondusif. Pelaku membuat surat pernyataan dan diberikan pembinaan,” kata Gede Adi Saputra.

Surat pernyataan tersebut, akan ditembuskan kepada aparat di tempat tinggal pelaku. Termasuk, kepada Kapolsek Ubud, Koramil Ubud, dan Kepala Desa.

“Kami mengimbau masyarakat tidak mudah mengatasnamakan lembaga adat, Pecalang maupun organisasi tertentu untuk kepentingan pribadi,” jelas Gede Adi Saputra.

“Apabila menemukan tindakan yang mencurigakan, masyarakat dapat segera melaporkannya kepada aparat keamanan,” tambahnya. (Way)