Pelaku Pembunuhan Cewek MiChat di Batanghari, Denpasar Dilimpahkan ke Kejaksaan



KORANJURI.COM – Penyidik Polsek Denpasar Selatan segera melimpahkan tersangka pembunuhan Aluna Sagita (26) ke Kejaksaan. Raden Aryo Puspo Buwono (26) melakukan pembunuhan terhadap perempuan yang dikenalnya lewat aplikasi MiChat di rumah kos Jalan Tukad Batanghari, Kelurahan Panjer, Denpasar Selatan.
“Kemungkinan dalam minggu ini sudah dilimpahkan ke Kejaksaan,” kata Kasi Humas Polresta Denpasar AKP Ketut Sukadi, Kamis, 9 Februari 2023.
Sebelumnya, penyidik Polsek Denpasar Selatan minta perpanjangan penahanan terhadap tersangka kepada Kepala Kejaksaan Negeri Denpasar. Perpanjangan penahanan mulai tanggal 23 Januari 2023 sampai dengan 3 Maret 2023.
Dikatakan Sukadi, sebab kematian korban akhirnya diketahui berdasarkan pemeriksaan luar dan pemeriksaan dalam atau otopsi yang dilakukan dr. Ida Bagus Putu Alit Sp. F.M., Subsp,FK (K) DFM.
Pada tubuh korban yang bernama asli Fitria ini ditemukan luka-luka lecet tekan dan resapan darah, serta patah tulang lidah akibat kekerasan benda tumpul.
Dari gambaran luka lecet tekan yang melingkar di leher secara penuh, kata Sukadi, menunjukkan jeratan dilakukan lebih dari sekali.
Hasil otopsi juga menunjukkan korban mati lemas. Bintik pendarahan terlihat pada paru-paru, jantung dan selaput lendir serta pendarahan dibawah tulang karang.
Korban sendiri diperkirakan meninggal dunia kurang dari delapan jam sebelum tanggal 31 Desember 2022 pukul 22.34 Wita. Hal itu ditandai dari lambung korban yang kosong. Menurut Sukadi, itu menandakan kematian korban sebelum waktu kebiasaan makan malam.
“Berdasarkan hasil otopsi, sebab kematian korban adalah penjeratan mengakibatkan mati lemas,” kata AKP Ketut Sukadi. (Way)
Baca Artikel Lain KORANJURI di GOOGLE NEWS