Polisi Amankan 2 Orang Terkait Bentrokan Menteng

oleh
Kasat Reskrim Polres Metro Jakarta Pusat AKBP Roby Heri Saputra - foto: Ist

KORANJURI.COM – Polres Metro Jakarta Pusat mengamankan dua orang yang diduga terlibat dalam bentrokan di Jalan Tambak, Pegangsaan, Menteng, Jakarta Pusat, Minggu (26/7/2026).

Kasat Reskrim Polres Metro Jakarta Pusat AKBP Roby Heri Saputra mengatakan, keduanya berinisial SK dan AS.

“Penyidik akan mendalami peran masing-masing berdasarkan keterangan saksi dan alat bukti yang ditemukan,” kata Roby.

Bentrokan yang terjadinya menyebabkan satu orang tewas dan satu orang lainnya mendapatkan perawatan medis. Petugas melakukan olah tempat kejadian perkara serta mendata kerusakan yang ditimbulkan.

Robi mengatakan, penyidik masih mengumpulkan bukti tambahan dan menyusun rangkaian kejadian secara menyeluruh.

Penentuan status hukum terhadap pihak-pihak yang terlibat akan dilakukan berdasarkan hasil pemeriksaan.

“Kami meminta seluruh pihak tetap tenang, tidak mudah terprovokasi, dan tidak melakukan tindakan balasan,” ujarnya.

Situasi di sekitar lokasi telah terkendali. Meski demikian, personel kepolisian tetap disiagakan untuk menjaga ketertiban dan mencegah terjadinya gangguan lanjutan.

Masyarakat diminta tidak menyebarkan informasi yang belum terverifikasi. Apabila mengetahui adanya rencana aksi balasan atau potensi gangguan keamanan, masyarakat dapat segera menghubungi layanan Polisi 110. (Thalib)