Miris, Siswi SD ini Jadi Korban Pencabulan Menjelang UN

oleh
Kapolres Klaten, AKBP Faizal - Koranjuri.com

KORANJURI.COM – – Polres Klaten, Jawa Tengah mengamankan empat remaja yang diduga melakukan pencabulan terhadap siswi kelas VI SD. Kapolres Klaten, AKBP Faizal mengatakan, pihaknya belum berani menyimpulkan kasus tersebut merupakan kasus pencabulan. Pasalnya, sampai saat ini bukti-bukti masih dikumpulkan oleh polisi. Termasuk, menunggu hasil visum korban berinisial LS.

“Saat ini kasus tersebut masih ditangani reskrim Polres Klaten. Tujuh orang remaja sudah kami periksa. Empat sudah kami tahan dan tiga belum. Kami belum berani mengambil kesimpulan kalau kasus tersebut kasus perkosaan. Bukti-bukti masih terus kami kumpulkan. Termasuk hasil visum,” jelas Faizal.

TERKAIT
»  Pencabulan Siswi SD, Polisi Menemukan Korban di Dalam Rumah Kosong

Keempat anak baru gede (ABG) yang sudah ditahan di Mapolres Klaten adalah S (17) warga Dukuh Ngerangan, desa Puluhan, Jatinom. Kemudian RG (18) warga dusun Kroho, Desa Kiringan, Kecamatan Tulung, Klaten. MHN (16) dusun Malangsar, Sudimoro, Tulung, Klaten, dan YS (18) warga Dusun Sanggrahan, Majegan, Tulung, Klaten.

Selain menahan empat remaja yang diduga melakukan pencabulan, polisi juga memeriksa tiga saksi yang lain. Namun polisi tidak melakukan penahanan kepada ketiga remaja yang masih bertatus saksi itu.

Menurut Faizal, saat ini polisi juga menyiapkan pendamping untuk korban. Mengingat, hari senin besok korban akan mengikuti ujian nasional.

“Pendamping ini untuk membangkitkan semangat korban. Kami berharap tak ada kasus seperti ini lagi di Klaten,” ujar Faisal.
 
 
Jk

KORANJURI.com di Google News