KORANJURI.COM – Perempuan bernama Eka Prasetiayanti (35) warga Kebumen, Jawa Tengah ini dilaporkan oleh Dallas Brown (45), bule asal Tasmania, Australia. Sebelumnya, Eka menawarkan kepada Dallas Brown untuk menginap di vila yang disewanya di Jalan Dewi Sri I, kawasan Sunset Road, Kuta.
Bule asal negeri Kangguru itu juga sempat menjanjikan biaya tinggal selama tiga hari menginap di Villa Royal yang sudah disewa Eka Prasetiayanti selama setahun.
“Tapi ingkar, biaya tinggal yang dijanjikan tidak diberikan,” jelas Kabid Humas Polda Bali, AKBP Hengky Widjaja, Jumat, 10 Februari 2017.
Lantaran merasa kesal, Eka justru mengambil barang-barang dan sejumlah uang milik Dallas Brown. Barang yang dilaporkan hilang antara lain, 1 buah Notebook, sebuah ponsel dan dompet beserta isinya.
“Kerugiannya sekitar Rp 40 juta,” tambah Hengky Widjaja.
Sebelumnya, pada Minggu, 5 Februari 2017 lalu, Eka Prasetiayanti menjemput Dallas Brown di Bandara Ngurah Rai, Denpasar. Eka juga menawarkan kepada tamu asingnya untuk menginap di vila.
Namun setelah apa yang terjadi, Dallas Brown kemudian melaporkan Eka Prasetiayanti ke Polsek Kuta dengan tuduhan pencurian. Ketika dikejar polisi, barang-barang tersebut dititipkan kepada pembantunya.
Sementara, Eka sudah berada di Bandara Ngurah Rai hendak terbang ke Yogyarkarta.
“Kita amankan di Bandara saat menunggu pesawat. Selain itu, korban juga menderita kerugian lain karena paspornya dirobek dan dibuang ke kloset kamar mandi,” ujar Kabid Humas Polda Bali.
Yan