KORANJURI.COM – Polsek Palmerah mengamankan seorang pria yang mengaku anggota Polri, Selasa 24 April 2018. Pelaku diamankan di Jalan Ori Rt. 001/005 Kalurahan Kota Bambu Selatan, Palmerah, Jakarta Barat.
Dari tangan pelaku diamankan senjata api jenis air Softgun. Menurut Humas Polsek Palmerah, saat personil Buser Reskrim sedang melaksanakan observasi seputaran jalan Kiapang, ada informasi dari warga bahwa seorang laki-laki mengaku sebagai anggota polisi.
Kemudian tim Buser Reskrim Polsek Palmerah dibawah pimpinan Kanit Reskrim AKP Afrizal langsung meluncur ke TKP dan melakukan penggeledahan. Disitu didapatkan senjata api jenis airsoftgun yang diselipkan di pinggang kanan.
Saksi di tempat kejadian, Rico. Caesar mengataka, pelaku sering mengancam dan menakuti-nakuti orang lain dengan airsofgun milik tersangka. Bahkan pelaku juga tak segan melakukan penggeledahan kepada korban layaknya anggota polisi.
Pelaku dijerat Undang-Undang Darurat No.12 Tahun 1951. (Bob)