Mau Kabur ke Singapura, 2 Warga India Pelaku Pembunuhan di Denpasar Ditangkap di Bandara

    


2 warga negara India terduga pelaku pembunuhan warga di Denpasar Selatan ditangkap saat akan meninggalkan Bali melalui Bandara I Gusti Ngurah Rai Bali, Sabtu (13/5/2023) - foto: Istimewa

KORANJURI.COM – Dua warga India pelaku penganiayaan dan pembunuhan warga di Denpasar Selatan ditangkap di Bandara I Gusti Ngurah Rai saat akan meninggalkan Indonesia.

Kedua pelaku masing-masing berinisial AS (21) dan GS (34). Keduanya berkewarganegaraan India. Sedangkan korbannya bernama Fitran Robby Firdaus alias FRF (39) meninggal dunia dan satu korban luka berat berinisial Rajesh Shin (30) alias RS.

Kapolres kawasan Bandara I Gusti Ngurah Rai AKBP Ida Ayu Wikarniti menjelaskan, kedua terduga pelaku dari Bali menggunakan pesawat SQ 947 tujuan Singapura.

Kedua pelaku ditangkap hanya berselang beberapa jam setelah melakukan penganiayaan dan pembunuhan di wilayah Denpasar Selatan pada Sabtu (13/5/2023) sekitar pukul 12.30 WITA.

“Sekitar pukul 19.00 WITA (Sabtu 13/5/2023) pihak imigrasi menghubungi Satreskrim Polres Bandara karena adanya dugaan dua orang pelaku pembunuhan, akhirnya berhasil kami tangkap,” jelas Wikarniti, Minggu, 14 Mei 2023.

Dari Satreskrim Polres Bandara, kedua pelaku kemudian diserahkan ke Satreskrim Polresta Denpasar.

Sebelumnya, Fitran Robby Firdaus ditemukan tewas bersimbah darah di rumah kontrakannya di jalan Tukad Bilok l, Gang Banteng No 1, Sanur, Denpasar Selatan, Sabtu (13/5/2023) siang.

Selain itu, ada juga warga India yang juga mengalami luka di dalam rumah kontrakan Fitran. Korban luka berat itu mengalami robek dahi dan luka kepala di bagian belakang. (Way)

Baca Artikel Lain KORANJURI di GOOGLE NEWS