KPU Bali Jamin Fasilitas Difabel Pada Pemilu Serentak 2024

    


Ketua KPU Bali I Dewa Agung Gede Lidartawan - foto: Koranjuri.com

KORANJURI.COM – Hak pilih difabel dijamin dalam penyelenggaraan Pemilu. Komisi Pemilihan Umum (KPU) Provinsi. Bali menjamin kenyamanan para penyandang disabilitas untuk melakukan pemungutan suara.

Ketua Komisi Pemilihan Umum Bali I Dewa Agung Gede Lidartawan mengatakan salah satu unggulan untuk sosialisasi pemilu kepada para disabilitas adalah dengan adanya Relawan Demokrasi atau relasi.

“Sebelum terjun ke lapangan para relawan demokrasi akan kita bekali dengan Bimtek,” kata Gede Lidartawan di Bali, Jumat, 3 Maret 2023.

Gede Lidartawan menambahkan KPU akan menfasilitasi para difabel dengan baik. Di setiap TPS di Kabupaten dan Kota harus melakukan pemetaan tempat-tempat lokasi TPS yang bertangga.

“Kalau ada tangganya harus dibuatkan jalan yang bisa dilewati kursi roda atau dilewati para difabel dengan mudah. Sehingga mereka merasa aman dan nyaman,” ujarnya.

Selain itu, KPU juga akan membuat program Desa Peduli Pemilu dan Pemilihan (DP3). Selanjutnya, akan mensimulasi dan mendesiminasi semua hal yang sudah didapatkan saat Bimtek yang dilaksanakan selama 3 kali di tingkat desa.

“Kemudian akan diaplikasikan ke segmen, misalnya anak muda ke anak muda dan sebagainya,” terang Lidartawan.

Ditambahkan, dengan kemudahan dan fasilitas yang diberikan di setiap TPS, semua masyarakat termasuk para disabilitas yang memenuhi persyaratan untuk memilih, diharapkan menggunakan hak pilihnya pada pemilu 2024 mendatang. (Way)

Baca Artikel Lain KORANJURI di GOOGLE NEWS