Kabar Baik! Sekolah Swasta dan Negeri di Bali Tahun ini Dikucur Dana BOSDA

oleh
Kadis Pendidikan Provinsi Bali Ketut Ngurah Boy Jayawibawa - foto: Koranjuri.com

KORANJURI.COM – Bantuan pendidikan dari pemerintah daerah, tahun ini bukan saja menyasar sekolah negeri. Sekolah non pemerintah atau sekolah swasta juga akan kebagian bantuan operasional sekolah (BOS) Daerah.

Kepala Dinas Pendidikan Pemuda dan Olahraga (Kadisdikpora) Provinsi Bali I Ketut Ngurah Boy Jayawibawa mengatakan, payung hukum pendistribusian BOSDA sudah ada yakni, Pergub 69 tahun 2019 Tentang Fasilitasi Dana Pendamping Bantuan operasional Sekolah Daerah.

Pergub itu salah satunya mengatur tentang penyaluran BOSDA untuk sekolah swasta di seluruh Bali. Total nilai yang dikucurkan sebanyak Rp 60 milyar.

“Ini bentuk komitmen Pemprov Bali di bawah kepemimpinan Gubernur Wayan Koster untuk memajukan dunia pendidikan,” jelas Boy, Senin, 17 Februari 2020.

Dari BOSDA yang akan dikucurkan di tahun ajaran 2020/2021 ini, dikatakan Boy, sekolah seharusnya semakin mudah dalam menjalankan operasional sekolah. Selain BOSDA, selama ini sekolah masih menerima dana BOS dari pemerintah pusat.

Dana BOSDA yang akan disalurkan, menurut Boy, dihitung per kepala masing-masing, untuk siswa SMA sebesar Rp 700 ribu/tahun/siswa, SMK Rp 900 ribu/tahun/siswa dan SLB Rp 4 juta/tahun/siswa.

“Sekolah yang akan menerima dalam bentuk gelondongan, atau disesuaikan jumlah siswa yang ada. Nanti, dana itu akan dijabarkan oleh masing-masing sekolah,” kata Boy.

Dengan bantuan yang diberikan, pihaknya berharap sekolah swasta dan negeri bisa memanfaatkannya secara baik. Setidaknya, kata Boy, tidak menaikkan SPP yang memberatkan orangtua siswa.

“Pemanfaatannya harus efektif, tepat sasaran, dan harus bisa mengurangi,” kata Kadisdikpora. (Way)

KORANJURI.com di Google News