Gara-gara Baju, Pencuri ini Baru Ketangkap Setelah 6 Tahun Lolos

oleh
Ilustrasi

KORANJURI.COM – Kekonyolan yang dilakukan pencuri ini berbuntut pada penangkapan dirinya. Ia berfoto mengenakan baju yang dicurinya. Sementara, korban tanpa sengaja melihat bajunya yang dicuri dari foto tersangka yang dipampang sebuah rumah.

Eko Setiawan (29) asal Banyuwangi, Jawa Timur, dilaporkan oleh korbannya, Ni Ketut Ketut Wahyu Adi ke Polsek Denpasar Barat. Ia kehilangan 7 unit HP second
Kartu perdana, sejumlah memory card, 2 shag besar pakaian Mukenah dan 1 camera digital. Korban mengalami kerugian Rp 25 juta.

“Dari melihat baju miliknya yang dipakai untuk berfoto oleh si pelaku, korban membuat laporan polisi. Karena baju itu barang bukti yang ditemukan,” jelas Kapolsek Denpasar Barat Kompol I Gede Sumena, Senin, 6 November 2017.

Menurut Gede Sumena, kasus yang dilaporkan itu terjadi pada 2012 lalu. Namun ditambahkan Kapolsek Denbar, ada barang bukti yang ditemukan.

“Kasusnya sudah lama, tapi ada barang bukti yang ditemukan dan kita lakukan penangkapan terhadap orang yang ada di foto tersebut,” tambahnya.

Ketika diinterogasi, pelaku Eko Setiawan mengakui kalau dirinya melakukan pencurian di toko korban dengan cara mencongkel gembok pintu. (*)

KORANJURI.com di Google News