Dua Pejabat Pemerintah ini Saling Berbagi Pengalaman Dijadikan Tersangka

oleh
Bupati Rote Ndao, Leonard Haning - foto: Isak Doris Faot

Dua Pejabat Pemerintah ini KORANJURI.COM – Kepala Kantor Wilayah Hukum dan HAM Nusa Tenggara Timur, Rochadi Iman Santoso bertemu dengan Bupati Rote Ndao, Leonard Haning dalam suasana santai. Meski agenda utama Imam Rochadi berada di pulau ujung Selatan Indonesia itu dalam rangka sosialisasi hukum dan penguatan orang asing di wilayah Rote Barat. Mengingat lokasi tersebut merupakan daerah tujuan wisata.
 
Pembicaraan mulai dari pencapaian program pembangunan di wilayah Rote Ndao hingga persoalan yang dihadapi, tuntas dipaparkan oleh Bupati Leonard Haning. Dalam sesi lebih santai, Haning membuka ‘kartu’ pribadinya yang nyaris 10 kali akan dijadikan tersangka.

Meski pada akhirnya, Bupati dua periode itu benar-benar ditersangkakan dalam kasus sengketa tanah hibah.

“Saya naik dihantam pupuk. Saya bilang begini demi rakyat, saya tidak takut,” ujar Haning membuka kisahnya.

Menurut Haning, di wilayah yang dipimpinnya ia dengan lugas mengatakan sebagai, pimpinan daerah yang suka menabrak aturan. Namun bukan hukum positif yang dilanggarnya. Tapi dalam peraturan
Bupati, menurut Haning, tidak mengandung hukum pidana selain pelanggaran administrasif.

“Saya terkenal di lingkungan kami sendiri sering tabrak aturan dalam pelaksanaan pembangunan, saya bilang pada teman-teman, jangan coba-coba dari kebijakan ada nilai uang serupiah masuk kantong,” ujar Leonard Haning.

Sementara, Rochadi Iman Santoso juga mengatakan dirinya pernah ditetapkan sebagai tersangka. Padahal menurutnya tidak ada kerugian negara yang ditimbulkan.

“Jadi Kita berdoa saja pada Tuhan, jika apa yang mereka buat tidak sesuai akan mereka dapatkan sendiri,” kata Rochadi Imam Santoso.

Zak

KORANJURI.com di Google News