Diperiksa Polisi, Pihak Kemensos Tak Tahu Kerjasama Bulog, Vendor dan JNE

oleh
Ilustrasi

KORANJURI.COM – Dalam kasus penimbunan beras bansos presiden, polisi juga melakukan pemanggilan pemeriksaan terhadap pihak Kementerian Sosial.

Kabid Humas Polda Metro Jaya Kombes Pol Endra Zulpan menjelaskan, penyidik memeriksa Direktur Direktorat Perlindungan Sosial Korban Bencana Sosial (PSKBS) Kementerian Sosial Mira Riyati, Senin (1/8/2022).

Dalam keterangannya, Zulpan mengatakan, Kemensos tidak mengetahui kerjasama Bulog antara dengan vendor PT DNR, apalagi dengan JNE.

“Keterangan yang bersangkutan menyatakan tidak mengetahui kerjasama yangbrilakukan Bulog dengan vendor dan JNE,” jelas Endra Zulpan.

Zulpan memastikan, penyidik akan mendalami persoalan itu dan melakukan kesesuaian dengan kondisi di lapangan. Polisi masih akan memanggil sejumlah pihak yang terkait dengan penimbunan beras bansos itu.

“Kita akan panggil lagi berikut dengan data-data yang mereka janjikan, sehingga kita bisa mengetahui kebenarannya,” ujarnya demikian.

“Sehingga apa yang jadi pertanyaan masyarakat akan kita jawab dengan keterangan dan bukti-bukti yang bisa dipertanggungjawabkan secara hukum,” tambah Zulpan. (Bob)

KORANJURI.com di Google News