KORANJURI.COM – Pemerintah Provinsi Bali mengeluarkan imbauan untuk tidak melakukan pendakian di Gunung Agung selama kondisi cuaca ekstrem.
Imbauan disampaikan melalui surat edaran Kadis Kehutanan dan Lingkungan Hidup Provinsi Bali yang dikeluarkan pada Jumat, 10 Januari 2025.
Plt. Kepala Dinas Kehutanan dan Lingkungan Hidup Provinsi Bali I Made Rentin mengatakan, para pecinta alam agar tidak melakukan pendakian saat cuaca buruk.
“Hal ini berdasarkan laporan dari berbagai pihak mengenai peningkatan risiko keselamatan akibat hujan deras dan badai di kawasan puncak kawah Gunung Agung,” kata Made Rentin, Jumat, 10 Januari 2025.
Dalam SE itu masih dimungkinan untuk mendaki Gunung Agung dengan syarat menggunakan pemandu lokal. Mengingat, kata Rentin, pemandu lokal menguasai medan jalur pendakian.
Para pendaki juga diminta mematuhi aturan yang berlaku serta mengikuti arahan dari petugas pos untuk memastikan keselamatan.
“Pendaki yang tetap memilih melakukan pendakian diwajibkan untuk menggunakan jasa pemandu lokal,” ujarnya.
Rentin mengatakan, surat edaran itu sebagai upaya mengantisipasi kejadian tak diinginkan. Serta, menjaga kelestarian lingkungan Gunung Agung.
Informasi lain yang dibutuhkan ada di nomer 08125651052 dengan Kepala Unit Pelaksana Teknis Daerah (UPTD) Kesatuan Pengelolaan Hutan Bali Timur, Made Maha Widyartha. (Way)