KORANJURI.COM – Selama libur panjang Idul Fitri dan Nyepi di Bali tahun 2025, BPJS Kesehatan tetap memberikan layanan kesehatan. Pada momen itu, peserta JKN dapat dilayani maksimal 3 kali dalam sebulan.
Kepala Cabang BPJS Kota Denpasar Nyoman Wiwiek Yuliadewi mengatakan, untuk mengetahui layanan yang diterima, peserta dapat menghubungi melalui kanal piket pelayanan administrasi melalui WA (Pandawa).
“WA Pandawa di nomer 08118165165 mulai jam 08.00-17.00 WIB untuk pelayanan kesehatan, dan informasi pengaduan dapat diakses selama 24 jam. Selain layanan WA, peserta dapat mengakses kanal aplikasi mobile JKN,” kata Wiwiek di Denpasar, Rabu, 19 Maret 2025.
Selama libur panjang nasional Idul Fitri itu, BPJS Kesehatan membuka layanan piket mulai 28 Maret 2025. Kemudian, berlanjut pada tanggal 2, 3, 4 dan 7 April 2025.
“Selama libur Idul Fitri, layanan informasi tetap dilakukan yakni, administrasi, layanan penanganan, dan pengaduan,” kata Wiwiek.
Dalam kondisi kegawatdaruratan medis, Wiwiek mengatakan, semua faskes wajib memberikan layanan kesehatan baik yang bekerjasama dengan BPJS maupun yang tidak.
Selain itu, saat membutuhkan layanan kesehatan, peserta JKN cukup menunjukkan NIK saja. Tidak perlu fotokopi berkas dan tanpa ada biaya tambahan.
BPJS juga menjamin indikasi medis rawat inap tanpa ada batasan berobat rawat inap dan menjamin ketersediaan obat.
“NIK bisa sebagai identitas peserta, jadi cukup menunjukkan NIK saja, ini dibutuhkan kalau tidak bawa kartu JKN dan lebih simple tidak perlu fotokopi berkas,” kata Wiwiek.
Sementara, Kepala Bidang Pelayanan Kesehatan Dinas Kesehatan Kota Denpasar I Wayan Sukrayasa, selama libur panjang Idul Fitri pihaknya akan membuka Posko Kesehatan di Ubung, Denpasar.
“Mereka akan kami tempatkan untuk menangani masyarakat kita yang mengalami masalah kesehatan,” kata Sukrayasa.
Pihaknya juga menyiapkan layanan puskesmas selama 24 jam yang berada di Puskemas I Dentim, Puskesmas Denpasar Barat dan Puskesmas IV Denpasar Selatan. (Way)