KORANJURI.COM – Kabid Humas Polda Bali Kombes Pol Ariasandy meminta masyarakat yang akan mudik Idul Fitri menghindari perjalanan di tanggal 28 Maret 2025.
Ia mengatakan, pada tanggal tersebut sudah dilaksanakan rangkaian upacara hari Raya Nyepi 2025.
“Di sepanjang jalur Denpasar-Gilimanuk dan seluruh Bali akan banyak upacara seperti Tawur Agung Kesanga, Pengerupukan dan pawai ogoh-ogoh,” kata Ariasandy, Rabu, 19 Maret 2025.
Rangkaian kegiatan upacara Nyepi itu sesuai dengan Surat Keputusan Bersama (SKB) 2025 yang dikeluarkan stakeholder di Provinsi Bali. Salah satunya, mengatur tetang operasional transportasi keluar dan masuk ke Pulau Bali.
Tanggal 28 Maret 2025 mulai pukul 06.00 WITA, seluruh mobil barang atau truk tidak diperbolehkan beroperasi dari Denpasar mengarah Gilimanuk.
Mobilitas kendaraan dan orang diperbolehkan kembali beroperasi mulai tanggal 30 Maret 2025 pukul 06.00, atau setelah berakhir pelaksanaan Nyepi.
Dilakukan penyekatan terhadap kendaraan truk golongan sesuai SKB di lokasi Terminal dan kantong parkir. Lokasi penyekatan berada di Kargo Uma Anyar, Terminal Mengwi, terminal Pesiapan Tabanan, dan Terminal Kaliakah.
Penyekatan dari arah Buleleng berada di dermaga Celukan Bawang dan Dermaga Labuan Lalang.
Dalam SKB itu juga disebutkan, masyarakat yang melebihi batas waktu hingga 29 Maret 2025 pukul 06.00 WITA atau saat pelaksanaan Nyepi, disiapkan lokasi istirahat untuk penghentian seluruh aktifitas.
Lokasi yang disiapkan yakni, seluruh kantor Kepolisian, Mesjid, dan terminal terdekat di wilayah Kabupaten Jembrana.
Penyeberangan di Dermaga Ketapang Banyuwangi Jawa Timur akan ditutup pada 28 Maret 2025 mulai pukul 17.00 WIB. Sedangkan, penyebarangan di dermaga Gilimanuk Jembrana, Bali mulai ditutup pada tanggal 29 Maret 2025 mulai pukul 05.00 WITA.
“Selamat melaksanakan perjalanan mudik jangan lupa patuhi peraturan lalulintas dan selalu utamakan keselamatan berkendara,” imbau Kabid Humas Polda Bali yang juga Kasatgas Operasi Ketupat Agung 2025 Kombes Pol Ariasandy.
Ia menambahkan, jika mengalami kendala di perjalanan masyarakat diminta mencari bantuan kepada personil Polri terdekat.
“Petugas siaga selama 24 jam di posko Ketupat Agung maupun Turlalin di sepanjang perjalanan, kami siap melayani masyarakat,” jelas Ariasandy. (Way)