KORANJURI.COM – Dalam penggeledahan laboratorium klandestin narkoba di sebuah vila di Ubud, diamankan tiga orang berkewarganegaraan Filipina. Mereka bersaudara dalam satu keluarga.
Tiga orang yang diamankan yakni, laki-laki berinisial DAS (28) dan dua orang perempuan berinisial PMS (Ibu DAS) dan DOS (Adik DAS).
BACA JUGA
Satu Keluarga Asal Filipina Operasikan Klandestin Narkoba Zombie di Vila Ubud
Berdasarkan keterangan DAS, aktivitas laboratorium gelap narkotika itu didanai oleh seorang pria berkewarganegaraan Yordania berinisial AMI, hingga kini masih dalam pengejaran.
Deputi Pemberantasan BNN Irjen I Wayan Sugiri menjelaskan, tersangka DAS tinggal di Bali sejak 2023. Ia diketahui memiliki latar belakang pendidikan Sarjana Teknik Kimia.
DAS kerap bereksperimen dengan mengolah bahan-bahan kimia. Hobi ini kemudian didukung oleh ibunya, PMS, dengan mendirikan tenda yang difungsikan sebagai laboratorium.
“DAS kenal dengan AMI (asal Yordania) dalam komunitas yoga. Keahlian DAS dimanfaatkan untuk menciptakan narkoba jenis N-Dimethyltryptamine (DMT),” kata Wayan Sugiri, Selasa, 23 Juli 2024.

AMI memberikan sejumlah uang untuk membeli bahan-bahan kimia serta peralatan laboratorium.
Setelah 6 bulan melakukan percobaan, dimulai sejak Januari 2024, DAS berhasil memproduksi DMT yang kemudian diambil oleh AMI. Sepanjang bereksperimen, DAS mengaku sebagai tester dan itu dilakukan sebanyak 9 kali.
Rata-rata pemakaiannya 0,08 ml dengan cara dilarutkan bersama liquid vape. Selanjutnya, dikonsumsi seperti pemakaian vape pada umumnya.
Penggeledahan dilakukan tim BNN dengan melibatkan Polri, Bea Cukai dan Imigrasi pada Kamis (18/7/2024) sekitar pukul 15.45 WITA. Penggeledahan dilakukan di sebuah vila kawasan Jalan Raya Bunutan, Kedewatan, Kecamatan Ubud, Kabupaten Gianyar, Bali.
“Rumah itu yang diduga tempat tinggal tersangka AMI tapi tidak berada di rumah. Menurut keterangan, AMI berada di luar negeri,” jelas Wayan Sugiri.
“Barang bukti yang ditemukan antara lain, botol berisikan cairan kental warna kekuningan. Berdasarkan hasil uji laboratorium, isi cairan dalam botol kecil itu mengandung narkotika jenis DMT,” tambahnya. (Way)