Berdalih Tak Punya Uang, Pria ini Curi Empat Pompa Air

    


WR (21), warga Desa Kaibon, Ambal, Kebumen, pelaku pencurian empat pompa air, kini ditahan polisi dengan sejumlah barang bukti - foto: Sujono/Koranjuri.com

KORANJURI.COM – WR (21), seorang ayah anak satu, warga Desa Kaibon, Ambal, Kebumen, nekad mencuri pompa air di desanya sendiri. Dia beralasan, mengaku nekad mencuri karena tidak punya uang.

Sebelum beraksi, pelaku melakukan pengamatan pada siang hari, di sawah, untuk mengetahui pompa air yang tidak dibawa pulang oleh pemiliknya.

Kapolres Kebumen AKBP Robertho Pardede melalui Kapolsek Ambal AKP Joko Maryono saat Konferensi Pers menjelaskan, pelaku melancarkan aksinya saat dini hari.

“Pelaku tidak langsung membawa pulang barang hasil curiannya, tapi disembunyikan di area makam sebelum dibawa kerumah,” ungkap Joko Maryono.

Karena pencurian pompa air pertama berhasil, pelaku pun melanjutkan aksinya sampai 4 kali. Untuk barang-barang curian selanjutnya pelaku menitipkannya di rumah orang lain dengan alasan akan diperbaiki.

Saat dimintai keterangan, pelaku mengaku nekad mencuri karena tidak punya uang untuk kebutuhan sehari-hari.

Akibat dari perbuatannya, tersangka dijerat dengan Pasal 363 Ayat 1 KUHP, tentang pencurian dengan pemberatan.

“Ancaman hukumannya paling lama 5 tahun,” terang Joko Maryono. (Jon)