KORANJURI.COM – Kepala Korps Lalu Lintas (Kakorlantas) Polri Irjen Agus Suryo Nugroho akan mengevaluasi terhadap penggunaan sirene di kendaraan patroli pengawalan (patwal).
Sebab, sirene patwal kerap dikeluhkan pengguna jalan lain. Agus mengatakan, pihaknya berkomitmen untuk terbuka terhadap kritik dan masukan dari masyarakat.
Agus menyoroti penggunaan sirene patwal yang dianggap mengganggu. Terutama, saat kondisi jalan sedang padat. Ia meminta Dirgakkum Korlantas Polri Brigjen Raden Slamet Santoso untuk segera mengevaluasi penggunaan sirene tersebut.
“Ini jadi kontribusi negatif ketika pada saat kemacetan ada suara-suara yang mengawal dan lain sebagainya,” ujar Agus, Jumat, 7 Maret 2025.
Menurutnya, jika memungkinkan penggunaan sirene panjang sebaiknya dihilangkan. Sirene panjang yang mengganggu itu sebaiknya diganti dengan alternatif yang lebih tepat serta tidak mengganggu pengguna jalan lain.
“Ini banyak sekali saran-saran dan masukan dari masyarakat dan bahkan ini bagian dari orang tidak suka. Saya terus terang saja, secara pribadi tidak begitu suka dikawal. Ini mungkin bisa kita koreksi,” katanya.
Meski begitu, perubahan sirene itu perlu dikaji lebih lanjut dengan melibatkan tim Korlantas Polri. Evaluasi akan dilakukan agar kebijakan yang diambil tetap mempertimbangkan aspek keamanan dan efektivitas tugas pengawalan.
Kapolri Jenderal Listyo Sigit Prabowo sudah menyoroti penggunaan sirene di jalan. Menurut Sigit, suara sirene dari patwal sebaiknya diganti dengan cara yang lebih diterima masyarakat.
Selain itu, untuk pengawalan juga diharapkan lebih selektif. Bila keperluan tak mendesak tidak perlu memberikan prioritas yang justru berujung melanggar peraturan lalu lintas.
“Jadi mungkin gunakan suaranya yang lebih pas lah, misalkan dim kah, suara-suara yang membuat masyarakat bisa di satu sisi ‘oke nih ada kegiatan pengawalan’, namun di sisi lain juga tidak terlalu mengusik,” kata Sigit sebelumnya. (*/Lib)