Antisipasi PMK, Jajaran Polres Purworejo Gencarkan Kontrol Hewan Ternak

oleh
Antisipasi PMK, Polsek jajaran Polres Purworejo gencarkan kontrol hewan ternak dengan melakukan pemantauan ke sejumlah peternak maupun pasar hewan di seluruh wilayah Kabupaten Purworejo - foto: Sujono/Koranjuri.com

KORANJURI.COM – Dengan menggandeng instansi terkait, seluruh Polsek jajaran Polres Purworejo gencarkan kontrol hewan ternak. Hal itu dilakukan guna mengantisipasi dan mencegah penyebaran Penyakit Mulut dan Kuku (PMK) pada hewan ternak.

Pengontrolan dengan melakukan pemantauan ke sejumlah peternak maupun pasar hewan di seluruh wilayah Kabupaten Purworejo ini, menindaklanjuti surat telegram dari Kapolda Jawa Tengah Irjen Pol Ahmad Luthfi Nomor ST/ 834/V/OPS.1.1/2022 tgl 14-05-2022.

“Isinya tentang penanggulangan penyebaran Penyakit Mulut dan Kuku (PMK) terhadap hewan ternak,” jelas Kapolres Purworejo melalui Kasi Humas Iptu Madrim Suryantoro, Senin (16/05/2022).

Dalam surat itu, menurut Madrim, Kapolda juga menginstruksikan kepada jajaran untuk melakukan upaya pencegahan penyebaran wabah PMK melalui Isolasi, karantina ataupun Lockdoown, kepada daerah-daerah yang terjangkit.

Hal itu dilakukan dengan cara bertindak, memberikan penerangan melalui brosur, pamflet maupun secara langsung dengan himbauan terkait PMK pada hewan ternak.

“Juga meminta kepada jajaran melakukan sinergi dengan Dinas Peternakan dan kedokteran hewan untuk pengobatan, vaksinasi, penyembelihan hingga pemusnahan hewan ternak,” terang Madrim.

Dan sejauh ini, ungkap Madrim, belum ditemukan Penyakit Mulut dan Kuku pada hewan ternak khususnya yang berkaki empat dan berkuku belah seperti sapi dan kambing di wilayah Kabupaten Purworejo. (Jon)

KORANJURI.com di Google News