KORANJURI.COM – Polisi memeriksa SB, admin dan editor video kanal YouTube milik Pandji Pragiwaksono di gedung Bareskrim Polri. SB mendapatkan 33 pertanyaan dari penyidik.
Kasubdit I Dittipidsiber Bareskrim Polri Kombes Pol Rizki Prakoso mengatakan, SB diperiksa sebagai saksi atas dugaan penghinaan terhadap suku Toraja.
“Materi pemeriksaan mencakup proses pengeditan video, pemberian narasi dan deskripsi konten, hingga penentuan jadwal unggahan,” kata Rizki, Kamis, 19 Februari 2026.
Pemeriksaan itu, kata Rizki, merupakan tindak lanjut dari laporan masyarakat terkait dugaan tindak pidana penghinaan melalui media elektronik.
Rizki mengatakan, dalam proses editing, penulisan narasi, deskripsi, serta waktu unggah, dilakukan oleh SB atas perintah dan arahan dari pemilik kanal.
“Video itu dianggap pada 8 Juni 2021,” ujarnya.
SB sendiri bekerja dengan Pandji Pragiwaksono sejak tahun 2010 dengan tugassebagai editor video. Sejak tahun 2019 sampai sekarang, ia berfokus sebagai admin kanal YouTube milik komika tersebut.
Penyidik masih terus mendalami perkara yang menjerat komika tanah air tersebut. Sejumlah alat bukti dikumpulkan, termasuk meminta keterangan tambahan dari saksi untuk menentukan langkah hukum selanjutnya.
“Proses penyidikan masih berjalan. Kami mengedepankan profesionalitas dan transparansi dalam menangani setiap laporan masyarakat,” kata Rizki. (Thalib)





