KORANJURI.COM – Akademisi Universitas Udayana Ni Luh Kartini mengatakan, Bali membuang pupuk organik 900 ton hingga 1.200 ton per hari.
Perhitungan itu didasarkan pada volume sampah organik di Bali yang mencapai angka terendah 65 ton hingga 90 ton pada saat hari raya.
“Bayangkan kalau harganya seribu per kilogram berapa uangnya,” kata Ni Luh Kartini di Denpasar, Selasa, 9 Juni 2026.
Pada dialog bersama Menteri Lingkungan Hidup/Badan Lingkungan Hidup Jumhur Hidayat, Kartini mengungkap, ada opportunity loss jika sampah organik tidak diolah dengan baik.
Ia tidak menampik, wilayah seperti Denpasar dan Badung minum lahan untuk memproses sampah organik menjadi kompos. Namun, dirinya berharap pemerintah membangun komunikasi, koordinasi dan kolaborasi.
Meski, hingga saat ini menurutnya kendala masih dihadapi, yakni ketersediaan mesin pencacah sampah. Kota Denpasar memiliki mesin pencacah sampah yang mampu beroperasi selama 4 jam.
Namun, di wilayah lain operasional alat penghancur sampah organik itu hanya beroperasi 30 menit.
“Kerjasama dapat dilakukan antar pemerintah yang punya lahan luas. Setelah sampah dipilah masuk ke TPS3R, disitu alat yang dibutuhkan adalah mesin pencacah sampah,” ujarnya.
“Kemudian, biaya untuk menyelesaikan sampah anggaplah itu harga pupuk yang harus dibeli yang akan diberikan ke petani,” tambah Ni Luh Kartini. (Way)





