Agus Andrianto Non Aktifkan Seluruh Pejabat Imigrasi yang Terjaring OTT KPK

oleh
Menteri Imigrasi dan Pemasyarakatan Agus Andrianto saat acara 7th World Congress on Probation and Parole (WCPP) di Nusa Dua, Bali - foto: Koranjuri.com

KORANJURI.COM – Menteri Imigrasi dan Pemasyarakatan Agus Andrianto menonaktifkan seluruh pejabat Imigrasi yang terjaring OTT KPK. Termasuk, Wamenimipas Silmy Karim.

Agus mengatakan, langkah yang diambil bentuk penegakan disiplin internal. Kementerian Imigrasi dan Pemasyarakatan memastikan proses hukum berjalan tanpa hambatan. Sekaligus, menjaga kelancaran fungsi pelayanan publik.

“Kami pastikan layanan keimigrasian kepada masyarakat berjalan normal di seluruh unit pelayanan dan tidak terdampak proses hukum yang berjalan,” kata Agus di Jakarta, Kamis, 4 Juni 2026.

Kemenimipas sepenuhnya menyerahkan proses penanganan perkara kepada KPK dan berkomitmen untuk bersikap kooperatif.

“Termasuk, membuka akses data, dokumen, serta keterangan yang diperlukan penyidik untuk mempercepat pengungkapan perkara secara terang dan menyeluruh,” jelasnya.

Menueut Agus, apa yang terjadi di Kementerian yang dipimpinnya dijadikan momen berbenah serta memperkuat tata kelola keimigrasian agar lebih bersih, transparan dan akuntabel.

“Hal-hal yang menyangkut substansi perkara dan status hukum pihak-pihak terkait sepenuhnya merupakan kewenangan KPK,” kata Agus. (Thalib)