14 Hari Operasi Nilai Jaya Tangkap 539 Tersangka Narkoba

oleh
Ratusan pelaku penyalahgunaan narkoba diamankan Polda Metro Jaya dalam Operasi Nila Jaya 2018 - foto: Bob/Koranjuri.com

KORANJURI.COM – Operasi Nila Jaya yang digelar Direktorat Reserse Narkoba Polda Metro berhasil mengungkap 443 laporan dan menangkap 539 tersangka. Operasi itu digelar selama 14 hari mulai 12 September 2018 – 26 September 2018.

Wakapolda Metro Jaya Brigjen Wahyu Hadiningrat menjelaskan, dari ratusan tersangka itu, 2 orang merupakan produsen, 3 orang bandar, 490 pengedar dan 43 orang pemakai.

“Jenis barang bukti yang disita berupa sabu-sabu, ganja, ekstasi, heroi, happyfive dan lainnya,” jelas Wahyu Hadiningrat, Senin, 1 Oktober 2018.

Barang bukti yang berhasil diamankan antara lain, sabu-sabu 7,09 kg, ganja 6,72 kg, ekstasi 13.954 butir, heroin 68,21 gram, H-5 sebanyak 14 butir, tembakau gorilla 62,76 gram, baya 1.141 butir dan ketamin 8,80 gram.

Sementara data dari masing-masing Polres yakni, di Polres Metro Jakarta Pusat ada 31 kasus dengan 35 tersangka, Polres Metro Jakarta Utara 30 kasus dengan 36 tersangka, Polres Metro Jakarta Barat 50 kasus dengan 64 tersangka, Polres Metro Jakarta Selatan 50 kasus dengan 60 tersangka, Polres Metro Jakarta Timur 45 kasus dengan 52 tersangka.

Polres Metro Tangerang Kota 40 kasus dengan 52 tersangka, Polres Tangerang Selatan 13 kasus dengan 14 tersangka, Polres Pelabuhan Tanjung Priok 3 kasus dengan 3 tersangka, Polres Metro Bekasi 30 kasus dengan 37 tersangka.

Polres Metro Bekasi 24 kasus dengan 34 tersangka, Polresta Depok 25 kasus dengan 27 tersangka, Polresta Bandara Soetta 14 kasus dengan 17 tersangka dan Polres Kepulauan Seribu 9 kasus dengan 11 tersangka. (Bob)

KORANJURI.com di Google News