KORANJURI.COM – Indonesia memiliki perjalanan sejarah yang cukup panjang. Setiap sejarah menentukan perjalanan Indonesia di masa sekarang dan masa depan.
1 Oktober menjadi satu sejarah dari ujian yang dihadapi bangsa Indonesia yang diperingati sebagai Hari Kesaktian Pancasila. Pancasila sebagai dasar negara dan ideologi bangsa sudah beberapa kali mendapat cobaan.
Terutama adanya penghianatan G 30 S/PKI yang menelan korban putra-putra terbaik bangsa. Peristiwa ini sungguh merupakan sejarah kelam bagi Bangsa Indonesia.
Latar belakang histori itu mencetuskan gagasan di benak Mayjen TNI Benny Susianto untuk memprakarsai Doa Bersama. Kegiatan itu diikuti oleh para prajurit dan Pegawai Negeri Sipil di wilayah Garnizun Denpasar.
“Melihat kenyataan ini, kita harus lebih waspada dan lebih berhati-hati lagi terhadap segala tindakan dan bahaya yang bersifat laten,” jelas Pangdam Udayana Benny Susianto dalam amanat yang dibacakan Kasdam Brigjen TNI Kasuri, saat menggelar Doa Bersama, Minggu (30/9/2018) atau menjelang detik-detik tanggal 1 Oktober di Makodam IX/Udayana.
Terlebih lagi, saat ini wawasan kebangsaan dan rasa nasionalisme dalam diri generasi muda seperti mulai terkikis.
“Jangan sampai peluang ini dimanfaatkan oleh PKI dan organisasi underbownya untuk menanamkan ideologinya kepada para generasi muda bangsa Indonesia,” tambahnya.
Doa bersama ini bertujuan untuk mendoakan agar Indonesia yang berdasarkan Pancasila terhindar dari segala macam tantangan, baik dari dalam maupun dari luar negeri.
Sementara, Mayjen TNI (Purn) Wisnu Bawa Tenaya sebagai narasumber mengajak untuk lebih mengenal Indonesia yang sesungguhnya.
“Bukan menjadi milik suatu golongan, agama, suku, adat istiadat tetapi Indonesia adalah milik kita semua dari Sabang sampai Merauke,” jelas Wisnu Bawa Tenaya.
Menurut Wisnu, Indonesia adalah negara majemuk yang kaya akan budaya, agama, etnis dan bahasa daerah. Pancasila sebagai Dasar Negara dengan semboyan Bhinneka Tunggal Ika, mempererat perbedaan itu menjadi kesatuan yang tak dapat dipisahkan.
“Dalam praktek konstitusi, negara menjamin kebebasan semua umat untuk mengamalkan keyakinannya masing-masing,” jelasnya. (*)