YouTuber Malaysia Jiplak Halo, Halo Bandung Diganti Hello Kuala Lumpur

    


Foto: Screenshot tampilan Hello Kuala Lumpur yang beredar di YouTube - foto: Istimewa

KORANJURI.COM – Lagu ‘Halo, Halo Bandung’ ciptaan Ismail Marzuki dijiplak oleh YouTuber asal Malaysia. Judul lagu perjuangan Indonesia itu sebagian liriknya berubah dan judulnya menjadi ‘Halo Kuala Lumpur.

Video itu diunggah di kanal YouTube Laku Kanak TV. Lagu itu diduga melanggar hak cipta atas karya lagu ‘Halo, Halo Bandung’ ciptaan Ismail Marzuki, karena dianggap telah mengambil musik dan mengubah lirik aslinya.

Direktur Jenderal Kekayaan Intelektual Min Usihen mengatakan, Halo, Halo Bandung’ pertama kali diumumkan pada 1 Mei 1946.

“Saat ini telah tercatat di Direktorat Jenderal Kekayaan Intelektual (DJKI) Kementerian Hukum dan HAM dengan nomor permohonan EC00202106966,” kata Min Usihen dalam keterangan tertulis, Jumat, 15 September 2023.

Di Indonesia, pelindungan hak cipta atas karya cipta lagu berlaku selama hidup pencipta, ditambah 70 tahun setelah pencipta meninggal dunia. Tertuang dalam pasal 58 ayat 2 Undang-undang Nomor 28 Tahun 2014 tentang Hak Cipta.

“Kita tidak bisa mengubah karya milik orang lain tanpa persetujuan pencipta maupun pemegang hak cipta,” kata Min.

Min menjelaskan, upaya penegakan hukum pelanggaran hak cipta di negara lain diatur dalam Konvensi Bern. Indonesia dan Malaysia merupakan anggota Konvensi Bern bersama 181 negara lainnya.

“Jika pencipta atau pemegang hak cipta Indonesia ingin menegakkan hak cipta di negara lain, maka gugatan dilaksanakan berdasarkan dengan Undang Undang Hak Cipta di negara tersebut,” kata Min. (Way)

Baca Artikel Lain KORANJURI di GOOGLE NEWS