KPK Amankan Uang Tunai Rp106 Miliar dari OTT di Bogor

oleh
Gambar Ilustrasi/Meta AI

KORANJURI.COM – Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) menetapkan 8 tersangka dalam operasi tangkap tangan (OTT) di jajaran Kementerian ATR/BPN pada Jumat (14/9/2026).

Tersangka masing-masing, Dirjen Pengendalian dan Penertiban Tanah dan Ruang ATR/BPN LMP, Kepala Kantor Pertanahan Kabupaten Bogor SON.

Kemudian, Dirut Summarecon ADR, serta LEV selalu pihak swasta. Selain itu, pihak swasta lain yang ditetapkan tersangka, diduga merupakan orang kepercayaan Nusron Wahid. Di antaranya, Arf, FEZ, MF dan ERW.

“Peristiwa dugaan tindak pidana korupsi ini diduga berawal dari pengajuan perpanjangan Hak Guna Bangunan atau pemecahan HGB ke Sertifikat Hak Milik atas tanah yang dikelola Summarecon, berlokasi di Kabupaten Bogor,” kata juru bicara KPK Budi Prasetyo dalam keterangannya, Selasa, 15 September 2026.

Dari OTT itu, KPK mengamankan uang tunai Rp106,3 miliar dan barang bukti elektronik lainnya.

Uang tunai itu, kata Budi, ditemukan di rumah ARF yang disimpan dalam beberapa koper berwarna merah dengan pecahan rupiah dan valuta asing.

Jenis mata uangnya berupa Rp31,86 miliar, USD2.611.500, SGD1.974.500, SAR910 atau Riyal Arab Saudi dan Ringgit Malaysia sebanyak RM981.

Di rumah LEV tim KPK menemukan Rp896 juta. Lalu di rumah ZNM ditemukan Rp8 juta dan di rumah SON Rp49,5 juta.

“Dari hasil penyelidikan juga ditemukan setoran tunai sejumlah Rp10 miliar pada 7 September 2026 dari mutasi rekening ARF. Termasuk, sejumlah penerimaan lainnya yang diduga berasal dari urusan layanan pertahanan,” kata Budi Prasetyo.

Di sisi lain, kata Budi Prasetyo, OTT itu juga mengungkap keterlibatan pihak swasta PT Summarecon Agung Tbk yang kembali terseret dalam pusaran praktik suap.

Pada tahun 2022 lalu, pihak pengembang itu juga tersangkut dalam perkara kasus suap pengurusan Izin Mendirikan Bangunan (IMB) di Yogyakarta.

“Ini mengindikasikan praktik korupsi bukan sekadar tindakan oknum semata, tapi pola penyimpangan berulang kali yang dimanfaatkan oleh korporasi demi memuluskan ekspansi bisnis mereka,” jelas Budi Prasetyo. (Way)